Kali Ini, Polisi Sita 1.510 Butir Petasan

PALABUHANRATU–Jajaran Polsek Palabuhanratu kembali menyisir para pedagang yang diduga menjual petasan, Selasa (19/12). Diantaranya pedagang kelontongan dan pedagang mainan.

Dari hasil razia, setidaknya petugas mengamankan lebih banyak dibanding dengan hasil razia kemarin petang. Yakni, 1.510 butir petasan runtuy (gulung) siap jual. Delapan gulung ukuran kecil sebanyak 360 butir, 13 gulung ukuran tanggung sebanyak 780 butir, lima gulung ukuran sedang sebanyak 250 butir dan dua gulung ukuran besar sebanyak 120 butir.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Saidina menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan razia petasan. Hal ini sebagai upaya peningkatan keamanan jelang perayaan hari natal dan tahun baru 2018.

Barang bukti berupa petasan gulung itu di dapat dari orang Palabuhanratu, yakni DS (58), St (35) dan Wa (42).
“Barang bukti itu langsung kita musnahkan dengan cara direndam,” katanya.

Perwira pangkat satu bunga melati emas di pundaknya itu berharap, setelah dilakukan razia, para pedagang kelontongan, keringan dan mainan ini tidak lagi menyediakan petasan. Terlebih, pada malam tahun baru 2017 lalu, sempat terjadi kecelakaan akibat petasan.

Sementara itu, DS menuturkan, sepengetahuannya, petasan yang dinilai berbahaya memang dikarang. Tetapi, dirinya biasa menjual petasan runtuy atau gulung itu untuk kepentingan memeriahkan hajatan. Baik sunatan maupun nikahan.

“Ya namanya juga sedang apes,” singkatnya.

Sebelumnya, Senin petang (18/12) polisi hanya menyita dua gulung yang berisikan 120 butir petasan ukuran sedang. Barang bukti itu pun sudah dimuanahkan dengan cara serupa yakni direndam air di dalam gentong. (peryl/radar sukabumi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *