Desa dan Perusahaan Saling Tuding, Terkait Limbah Batu Hijau

CIKEMBAR – Soal dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan batu hijau, pemilik perusahaan akhirnya angkat bicara.

Pihak perusahaan mengklaim, bocornya kolam penampungan limbah itu akibat bencana longsor dan bukan karena unsur kesengajaan.

Bacaan Lainnya

Untuk diketahui, perusahaan yang mengelola batu hijau di Kampung Cibodas, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar itu adalah PT Bagus milik Bagus Hermawan.

Ia mengaku sangsi atas surat yang disampaikan kepada jajaran Muspika dan Muspida dengan mencatut nama warga sekitar perusahaan.

“Itu bukan keluhan warga. Tapi itu keluhan satu warga saja, yang bernama Eman.

Kalau tidak percaya silahkan cek saja surat laporan yang dikirim oleh pemerintah desa kepada Muspika Kecamatan Cikembar hingga ke Muspida Kabupaten Sukabumi,” ujar Bagus kepada Radar Sukabumi, (12/12).

Diakui Bagus, akibat dari surat itu, pihaknya didatangi sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Sukabumi. Mereka melakukan inspeksi untuk menindak lanjuti surat pengaduan dari warga.

Padahal menurutnya, surat pengaduan warga yang telah diberikan kepala desa kepada pemerintah terkait, dinilainya telah membohongi publik. Pasalnya, dalam surat tersebut tidak ada satupun warga yang telah menandatangani.

“Saya sudah lihat isi surat itu, hanya ditandatangani oleh RT, RW, Kadus dan para Kepala Desa. Mana keluhan warganya? Seharusnya kalau memang warga mempersoalkan pembuangan limbah itu, mereka juga harus ikut menandatangani,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *