Lecehkan Solat, Tiga Remaja asal Nagrak Diamankan MUI

SUKABUMI-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi mendapatkan laporan dugaan pelecehan agama yang dilakukan tiga orang warga asal Kampung Darmaga Desa Nagrak Utara Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi.

Laporan dugaan pelecehan agama tersebut dibuktikan dengan adanya beberapa foto potongan gambar yang diambil dari akun media sosial atas nama Pebi Ikbal Fauji.

Bacaan Lainnya

Di mana, dalam foto tersebut menggambarkan tiga orang yakni dua laki-laki dan satu orang perempuan sedang melakukan ibadah solat beralaskan kain yang biasa dipakai ibu rumah tangga untuk mengendong balita.

Namun, dua orang diantaranya menggunakan celana pendek atau tidak menutup aurat yang mana menjadi syarat sah solat dalam Islam.

Menyikapi permasalahan ini, Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, Ustadz Ujang Hamdun mengatakan, perbuatan yang dilakukan setidaknya sudah masuk perbuatan tercela, berlebihan dan termasuk kufur.

Untuk itu, pihaknya memerintahkan tiga anggota komisi sekaligus guna menindak lanjuti dan mengetahui duduk persoalan kasus tersebut.

“Kita sudah turunkan komisi fatwa, komisi hukum dan komisi amar ma’ruf hahyi munkar ke lokasi,”ujar Uha sapaan karib Ujang Hamdun kepada radarsukabumi.com Senin (11/12).

Ia menjelaskan, pihaknya ingin mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Apakah dalam kasus ini murni disengaja dan dengan sadar dilakukan, atau ada unsur lain yang mana akan memperkeruh keadaan dengan memerintahkan ketiganya melakukan tindakan tercela.

“Kita belum tahu, masih menunggu yang di lapangan,”tambahnya.

Saat ini sambung Uha, tiga orang terduga penistaan agama sudah diamankan pihak kepolisian setempat, dikhawatirkan adanya gelombang massa yang akan melakukan penghakiman kepada ketiga terduga.

“Sudah diamankan oleh MUI Kecamatan Nagrak dan Polsek Nagrak, soalnya warga sudah banyak yang geram,” imbuhnya.(wahyu/radarsukabumi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *