Sembilan Madrasah Kabsi Jadi Sekolah Inklusif

SUKABUMI — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi, menetapkan sebanyak sembilan madrasah untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif.

Hal ini, demi mewujudkan keadilan pendidikan untuk seluruh anak bangsa dan pendidikan untuk semua.

Bacaan Lainnya

Pejabat Pengembang Umum (JPU) Pengembang Kurikulum Kemenag Kabupaten Sukabumi, Erwan Hermawan mengatakan, sembilan madrasah yang sudah ditetapkan tersebut diantaranya, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Sukabumi, MIN 4 Sukabumi, MIN 5 Sukabumi, MI Bojongduren, MI Al-Musthofa, MI MWB, MTsN 3 Sukabumi, MTs Darusalam dan MTs Al-Musthofa.

“Kami mengambil perwakilan dari semua madrasah negeri dan suasta untuk bisa menyelenggarakan pendidikan inklusif,” kata Erwan kepada Radar Sukabumi, kemarin (4/12).

Lanjut Erwan, Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) memang perlu mendapat perhatian secara serius dari semua pihak. Sebab, mereka memiliki prestasi dan kelebihan masing-masing yang perlu dibina dengan baik dan tepat sehingga keterbatasan yang ada tidak menjadi penghalang bagi ABK untuk berprestasi.

“Mengingat hal itu, maka kami saat ini mempersiapkan wadah untuk ABK bisa berkreasi serta menunjukkan kemampuannya sehingga kepercayaan diri mereka tumbuh dan merangsang imajinasi mereka untuk berkreasi dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Menurutnya, pengembangan madrasah inklusif harus didesain sedemikian rupa dari mulai regulasi, penataan kelembagaan, kurikulum, tenaga pendidik dan kependidikan.

Tak kalah pentingnya adalah fasiltas pembelajaran bagi anak-anak tersebut. “Sarana dan prasarana untuk mendukung anak-anak yang berkebutuhan khsusus atau difabel harus difasilitasi dengan baik,” paparnya.

Karena itu, kini pihaknya terus berupaya untuk mempersiapkan segala sesuatunya guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pendidikan inklusif tersebut. Salah satunya, perlu menyamakan presepsi dan menguatan kembali konsep pendidikan inklusif, pendalaman materi, indentifikasi dan interpensi dalam penyusunan data program pembelajaran. “Tak hanya itu, para guru juga perlu meningkatkan kemampuan untuk melakukan pembinanaan terhadap ABK ini,” imbuhnya.

Ia menambahkan, ke depan Kemenag Kabupaten Sukabumi mengharuskan semua madrasah menyelenggarakan pendidikan inklusi agar dapat menampung semua AKB sehingga mendapatkan pelayanan pendidikan di semua madrasah Kabupaten Sukabumi.

“Kami akan terus mendorong semua sekolah bisa menyelenggarakan pendidikan inklusif, mudah-mudahan dengan adanya kerjasama yang baik dengan semua unsur dapat membuahkan hasil sesuai harapan,” pungkasnya. (cr16/e)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *