DPP Demokrat resmi Usung Achmad Fahmi dan Andri Hamami , Tinggal PKS

SUKABUMI – Walikota Sukabumi, M Muraz akhirnya menegaskan bahwa dirinya sah tak akan ikut bertarung dalam perhelatan Pilwalkot 2018 mendatang. Hal ini setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) dari DPP Demokrat nomor 638/SK/DPP.PD/XI/2017 yang resmi mengusung pasangan calonnya Achmad Fahmi dan Andri Hamami (Faham).

SK sendiri ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekjen, Hinca Panjaitan. Dengan begitu pasangan Faham yang diusung oleh koalisi Demokrat dan PKS sudah mantap menyambut perhelatan demokrasi lima tahunan ini. “Iya betul, SK pasangan sudah keluar untuk Faham. Pak Wali (Muraz) dan Pak Andri yang menjemputnya ke DPP.

Bacaan Lainnya

Dengan begitu, jelas Pak Wali tidak akan mencalonkan kembali,” tegas Sekretaris DPC Demokrat Kota Sukabumi, Henry Slamet saat dihubungi koran ini, Selasa(28/11).

Dengan terbitnya SK pasangan itu kata Henry, tentunya memberikan jawaban dan kejelasan kepada masyarakat yang sempat khawatir dan resah mengenai langkah Paslon Faham dalam mendapatkan SK. Langkah kedepannya, DPC Demokrat akan melakukan konsolidasi partai untuk memperkuat jaringan dalam rangka memenangkan Pilwalkot 2018 mendatang. “Sudah jelas dong kita akan lakukan konsolidasi. Apalagi mungkin sebagian orang ada yang ragu dengan SK Faham, kini sudah terjawab,” akunya.

Untuk saat ini, paslon Faham merupakan pasangan yang sudah siap bergerak dan maju di Pilwalkot 2018. Apalagi, Faham ini merupakan pasangan pertama yang mendapatkan SK dari partai pengusung. “Kita terdepan. Tentunya akan semakin matang untuk melangkah menyambut pilkada,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Apung itu mengaku, saat ini tinggal menunggu SK pasangan yang akan dikeluarkan oleh partai koalisinya. Mudah-mudahan, SK pasangan itu bisa secepatnya keluar untuk semkain memperjelas arah usungan dan kolaisi partai menjelang Pilwalkot. “Memang katanya kan nunggu SK Demokrat dulu, setelah itu baru PKS. Mudah-mudahan bisa secepatnya,” harapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *