Warganet yang Posting Rekaman CCTV Maling Kotak Amal di Masjid akan Dipanggil

SUKABUMI-Polisi Sektor (Polsek) Baros Kota Sukabumi berencana akan memanggil seorang warganet yang sebelumnya mengunggah di media sosial facebook rekaman hasil pantauan CCTV aksi pencurian uang di kotak amal masjid Al-Ikhlas RW 7 Pasir Pogor kelurahan Sudajaya Hilir Kecamatan Baros Kota Sukabumi beberapa waktu lalu.

Pemanggilan ini dilakukan guna mencocokkan barang bukti berupa plat nomor kendaraan roda dua yang digunakan pelaku maling kotak amal di masjid tersebut dengan kejadian dugaan pencurian yang dilakukan pelaku pencurian kotak amal di masjid yang ada di daerah Perum Tando Sukaraja, Rabu (22/11) siang tadi.

Bacaan Lainnya

“Untuk mencocokkan bukti, kami akan memanggil orang yang memposting rekamana CCTV di Masjid Al-Ikhlas. Apakah sama dengan motor yang dikendarai pelaku yang berhasil di tangkap di masjid yang ada di Perum Tando Sukaraja,”kata Kapolsek Baros Kompol Suhendar kepada radarsukabumi.com, Rabu (22/11).

Suhendar pun sempat menyayangkan terhadap warganet yang lebih memilih memposting di facebook, bukannya melaporkan ke polisi.

“Yang memposting malah langsung membuat status di media sosial hingga saat ini viral. Seharus sebelumnya tidak ada laporan ke polisi, sekarang terduga pelaku pun belum jelas ketika akan mengambil barang,” bebernya.

Sebelumnya, tadi siang, dua orang pria yang belum diketahui identitasnya berhasil diamankan Polsek Sukaraja untuk selanjut dibawa ke Polsek Baros. Dugaan sementara, pelaku berhasil diamankan karena diduga hendak mengambil uang di kotak amal yang ada di Perum Tando Sukaraja.

Penangkapan pelaku berawal dari dugaan masyarakat yang mencurigai gerik gerik mereka. Saat diamankan warga, pelaku sempat mendapat amukan warga. Namun saat bersamaan anggota polisi Polsek Sukaraja berada di lokasi kejadian dan langsung membawa ke Polsek Sukaraja.

Untuk memastikan perbuatan pelaku, saat ini pelaku bersama barang bukti berupa satu unit motor sudah diamankan di Polsek Baros untuk keperluan penyelidikan.

“Yang di Sukaraja pelaku belum mengambil hanya baru dicurigai saja. Sementara kasus yang di Mesjid Al-Ikhlas pelaku katanya mengambil uang hanya Rp45 ribu. Itupun belum pasti juga karena BAP nya belum selesai. Takutnya nanti dia berubah lagi keterangannya,”ungkap Suhendar.(subhan/radarsukabumi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *