Duuh, Para SPG Kenapa Goda PNS di Jam Kerja Sih

Siang itu, sekira pukul 13.54 WIB, masih di waktu jam kerja, di salah satu kantor dinas milik Pemkab Sukabumi. Tiga gadis cantik nan manis bercelana rok semi ketat dengan tinggi celana setinggi paha lutut kaki, terlihat masuk dan berkeliling menghampiri hampir semua meja kerja yang ada di kantor itu. Mereka nampak agresif menyapa, merayu sejumlah PNS di kantor dinas yang ada di wilayah utara tersebut.

Radarsukabumi.com berusaha mengikuti langkah mereka. Dengan jurus senyum khas setengah mengoda, dan dengan kalimat-kalimat menyakinkan separuh memaksa, mereka begitu militan menawarkan produk rokok yang mereka bawa kepada para PNS pria. Baik itu PNS muda maupun PNS yang sebentar lagi memasuki masa pensiun. Tidak hanya PNS, tenaga honorer yang memakai baju gading khas PNS pun tak luput dari rayuan maut demi menawarkan produk yang mereka dibawa para gadis itu.

Terlihat, ada PNS yang cuek bebek tak menghiraukan tawaran mereka. Tetapi, ada pula PNS pria yang masuk perangkap rayuan produk yang mereka tawarkan. Bahkan, terlihat ada yang sampai ngobrol setengah mesra antara satu PNS dengan gadis manis yang populer dikenal dengan julukan Sales Promotion Girl (SPG) ini.

Demi keperluan data nama PNS yang telah ditawari produk mereka. Para SPG itu pun tak sungkan meminta nomor handphone dan data seperlunya dari PNS yang masuk perangkap rayuan produk yang mereka tawarkan. Meski diantara PNS ada yang membeli dan ada juga yang tidak. Selebihnya hanya ngobrol-ngobrol saja.

Fenomena SPG rokok berkeliaran di kantor pada waktu jam kerja atau bukan. Tetap saja menganggu secara etika. Logika dengan kalimat sederhananya, piraku ker gawe di kantor dinas aya nu awewe nawar-nawarkeun udud, bari sareksi deuih, asa teu pantes deui, ngaganggu deuih.

Dan, bukahkah Pemkab Sukabumi sudah lama memiliki Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 tahun 2011 Tentang Kawasan Bebas Asap Rokok dan Perda Nomor 10 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Apakah kehadiran para SPG itu menganggu kerja PNS?. Jawabannya hanya ada di PNS itu sendiri. Terganggu atau sebaliknya meresa terhibur. Sekali lagi hanya mereka yang bisa menjawabnya. (irwan/radarsukabumi)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *