Kabupaten Sukabumi Kekurangan 500 Guru PAI

SUKABUMI — Kabupaten Sukabumi masih kekurangan guru Pendidikan Agama Islam. Seksi Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten (Kemenag) Sukabumi mencatat, masih membutuhkan sekitar 500 guru PAI untuk mengajar di beberapa sekolah baik tingkat SD, SMP maupun SMA dan SMK.

Kepala Seksi (Kasi) PAI Kemenag Kabupaten Sukabumi Agus Santosa mengatakan jumlah guru PAI di Kabupaten Sukabumi diperkirakan ada sekitar 1.000 orang.

Bacaan Lainnya

Hal itu, akan semakin menyusut, seiring adanya guru yang pensin sebanyak 20 samapai 30 orang guru.

“Tentunya, hal ini menjadi persoalan pemerintah, baik pusat dan daerah untuk menyikapinya,” kata Agus kepada Radar Sukabumi, kemarin (9/11).

Ia mengungkapkan, kekurangan guru PAI akan berdampak pada terganggunya kualitas dan penyelenggaraan PAI di sekolah. Sebab, tidak semua guru bisa memberikan pelajaran agama kepada peserta didik.

Namun, jika persoalan ini tidak segera diatasi, tidak menutup kemungkinan guru yang tidak memiliki kompetensi agama dipaksakan mengajar PAI.

Dengan begitu, kualitas PAI semakin menurun yang pada gilirannya menambah problem serius yang tidak kalah penting, seperti radikalisasi agama tumbuh subur di sekolah, demoralisasi di kalangan pelajar semakin tinggi, pengamalam agama yang sangat kering dan lain-lain.

“Bagaimana mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang berakhlakulkarimah, cerdas dan bermoral bila guru PAI nya tidak ada,” ujarnya.

Dijelaskan dia, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2007 tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan disebutkan bahwa persoalan pendidikan agama, tentunya termasuk Islam di dalamnya, menjadi kewenangan Kemenag. Kemenag merupakan lembaga yang paling otoritatif dalam penyelenggaraan PAI ini.

Namun, di dalam PP itu juga, terutama pada pasal 6 ayat (1), Pemerintah Daerah memungkinkan untuk membantu dalam penyelenggaraan pendidikan agama, termasuk dalam pengangkatan dan pendanaannya.

“Bagaimana pun, guru PAI adalah agen pembelajaran tanpa guru sesuai bidangnya transpormasi pendidikan tidak akan tersampai dengan baik pada peserta didik,” ujarnya.

Menurutnya, demi menjaga kualitas pembelajaran PAI disekolah, pemerintah terkait harus beruapaya menambah guru PAI di Kabupaten Sukabumi yang kini semakin minim.

Dengan begitu, maka dapat mendorong program pemerintah yakni menciptakan insan yang berakhlakulkarimah dan religius.

“Karena, guru PAI di Kabupaten Sukabumi ini berpotensi besar mampu memberikan kontribusi kepada pemerintah dalam mewujudkan lulusan generasi yang religius, berilmu dan terampil,” akunya.

Ia menambahkan, eksistensi guru PAI pun diklaim dapat membantu mewujudkan visi dan misi Kabupaten Sukabumi yang religius dan mandiri.

“Mudah-mudahan secepatnya ada penambahkan GPAI demi menjawab permasalah yang dihadapi saat ini,” pungkasnya. (cr16/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *