Oktober, 140 Pasutri Bercerai

PALABUHANRATU – Angka perceraian di Kabupaten Sukabumi ternyata masih tinggi. Pada Oktober saja, angka perceraian mencapai 140 kasus.

“Berdasarkan data sementara, ada 140 pasangan yang bercerai di Oktober kemarin. Ya, kurangnya keharmonisan keluarga,” kata Ketua PA Kabupaten Sukabhumi, Asep Mujtahidin kepada Radar Sukabumi selepas pisah sambut di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Sabtu (3/11).

Bacaan Lainnya

Ia menyebutkan, sebesar 58 persen perceraian itu diakibatkan persoalan perekonomian. Selebihnya akibat perselingkuhan, tidak bertanggungjawab dan merasa bosan dengan pasangan.

Ditanya berapa jumlah perceraian selama tahun ini, Asep belum bisa memberikan penjelasan.

“Datanya di kantor, harus dibuka dulu. Yang pasti perceraian selalu ada,” sebutnya.

Namun, untuk mengantisipasinya, pihaknya juga sudah menugaskan hakim agar tidak langsung mengambil tindakan perceraian. Tetapi melakukan mediasi agar pihak yang berselisih bisa kembali hidup bersama.

Jika sudah bisa diselesaikan dengan cara mediasi dan kembali hidup rukun, hal itu yang diharapkan semua pihak.

“Terkecuali sudah tak bisa lagi dikomunikasikan dan tetap memilih berpisah, maka hakim boleh memenuhi keinginan pasangan itu,” bebernya. (ryl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *