PKL dan Parkir Liar Segera Ditertibkan

SUKABUMI – Pemerintah Kecamtan Cikembar akan menindak tegas Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pelaku parkir liar di sepanjang Jalan Raya Pelabuhan II, yang telah melanggar aturan.

Pasalnya, keberadaan mereka selama ini, selain merusak estetika daerah, juga telah mengganggu pengguna jalan hingga menyebabkan kemacetan.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, Pemerintah Kecamatan Cikembar dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder, terutama dengan aparat penegak hukum, agar ketertiban di daerah yang padat industri tersebut, bisa terlaksana.

“Kita akan merutinkan kerja sama dengan Satlantas Polres Sukabumi, Denpom, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi dan Satpol PP terkait penertiban PKL dan parkir-parkir liar,” jelas Camat Cikembar, Arif saat disambangi Radar Sukabumi, di Kantor Kecamatan Cikembar, kemarin (31/10).

Menurut Arif, di daerah Kecamatan Cikembar, yang menjadi penyebab kemacetan itu dipengaruhi berbagai faktor. Salah satunya, banyaknya kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di Jalan Raya Pelabuhan II, tepatnya di depan PT Glostas Indonesia (GSI) dan di Jalan Raya Pertigaan Pasar Panggelesaran.

“Bagi para pedagang yang berada di pinggiran itu, kita sudah bekerjasama dengan Kepala Desa Bojongraharja untuk mengalihkan para PKL yang berjualan di jalan Blok A PT GSI ke jalan desa. Sementara untuk PKL di Blok B dan C, solusinya kita akan melakukan kerjasama dengan pihak warga yang memiliki tanah di depan PT GSI, agar pasar dadakan tersebut bisa dialihkan. Sehingga keberadaan lokasi tersebut dapat kembali berfungsi untuk semua jenis kendaraan penjemputan atau pengantar karyawan PT GSI. Ya, kalau sekarang baik waktu jam masuk maupun jam keluar karyawan PT GSI pasti akan macet total, karena mereka tidak memiliki tempat parkir, belum lagi kondisi tersebut diperparah dengan keberadaan pasar dadakan dan para PKL yang berjualan di pinggir jalan,” ucapnya.

Sementara titik kemacetan di Pertigaan Pasar Tradisional Pangleseran, pihaknya berencana akan melakukan operasi gabungan yang terdiri dari semua elemen.

“Tim gabungan itu, nantinya akan memaksa agar warga dapat tertib dalam berlalu lintas.Hampir sepanjang bahu jalan di pasar itu, mayoritas dipergunakan sebagai parkir liar dan tempat PKL, akibatnya arus lalu lintas terganggu, karena badan jalan menjadi sempit. Kita akan tertibkan secara berkesinambungan,” tandasnya.

Menurut Arif, badan jalan yang dijadikan sebagai tempat parkir liar dan berjualan juga sangat membahayakan bagi keselamatan PKL itu sendiri. Padahal pemerintah daerah sudah menyediakan fasilitas parikir kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Tempat parkir ini sebenarnya sudah dipersiapkan baik untuk di daerah Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh maupun untuk di daerah Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar. Besar kemungkinan, mereka tidak melakukan parkir di tempat yang sudah disediakan, karena tidak ada pemaksaan. Untuk itu, kami bersama tim gabungan akan terus mengawasi dan memaksa mereka selama dua bulan lamanya, sehingga mereka dapat terbiasa melakukan perkir di sana,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Cikembar, AKP I Djubaedi, melalui Humas Polsek Cikembar, Iptu Hendi mengatakan, kemacetan arus lalu lintas yang terjadi di sepanjang Jalan Raya Palabuhan II ini akibat minimnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

“Kami sering menertibkan lapak PKL yang memakan badan jalan dan parkir liar yang menimbulkan kesemrawutan. Tetapi, hal tersebut tidak membuat jera mereka. Padahal, semua yang kita lakukan itu, bukan semata-mata ingin menghalangi usaha mereka, tetapi supaya pedagang dan pembeli nantinya merasa nyaman,” pungkasnya singkat. (cr13/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *