Guru Ekskul Dilaporkan ke Polisi ,Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Muridnya

CIKEMBAR – Unit Reskrim Polsek Cikembar, sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah seorang siswi SMA swasta, ZA asal Kecamatan Cibadak.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, kasus pelecehan seksual itu diduga dilakukan oleh salah seorang guru SMA swasta yang berinisial HS, di Kampung Sampalan, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar pada 26 Oktober 2017 lalu.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Cikembar, AKP I Djubaedi menjelaskan, pada Jum’at (27/10) sekira pukul 15.00 WIB, telah datang seorang korban didampingi orang tuanya ke Makopolsek Cikembar, melaporkan salah seorang guru silat yang telah melakukan aksi dugaan pencabulan terhadap anaknya.

“Karena tidak terima dengan perlakuan guru ekskulnya itu, maka orang tua korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi,” jelas I Djubaedi saat disambangi Radar Sukabumi, di Makopolsek Cikembar, Senin (30/10).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

“Kami langsung dengarkan keterangan korban dan orang tuanya. Setelah itu, korban langsung dilakukan visum di Klinik 24 Jam Global Medical Centre (GMC) Cibodas. Namun, karena pihak klinik tidak menyanggupi, maka dirujuklah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi, Cibadak. Tetapi saat kami tiba di sana, dokter visumnya tidak ada, sehingga kita berencana akan melakukan visum terhadap korban pada Senin sekarang,” imbuhnya.

Saat ini, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan secara jelas terkait peristiwa dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru terhadap siswa SMA swasta itu. Hal itu karena ia menilai kasus tersebut masih dalam proses lidik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *