“Hasilnya menunjukkan menunjukkan aktivitas hembusan gas di dalam kawah relatif menurun intensitasnya dibanding dengan kondisi sebelumnya yaitu pada 20 Oktober 2017,” ungkap Kasbani.
“Secara termal dan visual, data konsisten menunjukkan penurunan, sehingga kami nyatakan status turun,” imbuh Kasbani.
Dengan turunnya status aktivitas Gunung Agung ini, Kasbani menambahkan, radius daerah bahaya juga diturunkan dari 9 km menjadi 6 km dengan perluasan sektoral juga turun dari 12 km menjadi 7,5 km.
Sebelumnya, status aktivitas Gunung Agung dinyatakan naik dari SIAGA menjadi AWAS terhitung mulai 22 September 2017 pukul 20.30 WITA. Sementara kenaikan status menjadi Level III (SIAGA) sendiri telah ditetapkan pada 18 September 2017 pukul 21.00 WITA.