Pelantikan Kades Cijalingan Terancam Ditunda

CIBADAK – Kepala Desa terpilih yang bermasalah dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 22 Oktober lalu terancam pelantikannya ditunda. Data aduan yang diterima Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, dari 71 desa yang menyelenggarakan Pilkades, hanya Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan yang dianggap cukup bermasalah.

Kepala Bidang Administrasi Pemrintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hari Riyadi mengatakan, secara keseluruhan penyelenggaraan Pilkades serentak di Kabupaten Sukabumi cukup kondusif. “Secara keseluruhan Alhamdulillah berjalan lancar, hanya saja ada satu yakni di Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan yang bermasalah,” jelasnya kepada Radar Sukabumi,  (25/10).

Bacaan Lainnya

Menurut Hari, persoalan yang terjadi di Desa Cijalingan ada pada ranah teknis penyelenggaraan. Sedangkan secara regulasi, proses Pilkades berjalan dengan lancar. “Tuntutan yang dilontarkan warga pendukung tiga calon lainnya belum terbukti, besok (Kamis,26/10) baru bakal dikumpulkan kembali,” ujarnya.

Jika memamg persoalan tersebut didugat oleh pengadu ke ranah hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), hingga waktu pelantikan, desa tersebut bakal ditunda pelantikannya sampai persoalannya selesai. “Pelantikan akan tetap berjalan walaupun ada penyelenggaraan yang bermasalah, hanya saja desa yang terbukti bermasalah dalam perhelatan Pilkades, maka pelantikannya bakal ditunda,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa penggugat ketiga calon Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Hera Iskandar mengaku bakal terus melanjutkan gugatan tersebut ke ranah hukum hingga dugaan kecurangan terbukti. “Kami bakal terus lanjutkan sebelum diketahui benar atau salahnya,” singkatnya. (cr15/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *