Pagi Ini Narkoba dan Obat Ilegal Dimusnahkan Kejari Cibadak

PCIBADAK – Rencanannya hari ini pukul 10.00 WIB, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak, Kabupaten Sukabumi akan memusnahkan berbagai jenis narkoba seperti daun ganja dan sabu-sabu, tak terkecuali obat-obat ilegal.

Pemusnahan seluruh barang haram itu akan dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Cibadak di Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak. Metode pemusnahan adalah dengan cara dibakar. Seperti biasanya, Kegiatan tersebut akan dihadiri juga pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi serta intansi pemerintah lainnya.

Bacaan Lainnya

Informasi dihimpun radarsukabumi.com, narkoba yang akan dimusnahkan itu diantaranya 32 Kg ganja kering dan 123 gram sabu-sabu. Sementara obat-obatan ilegal yang turut dibakar adalah Tramadol dan PCC.

Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari aparat kejaksaan. Namun menurut sumber di lingkungan Kejari Cibadak, narkoba maupun obat ilegal itu merupakan barang bukti dari perkara-perkara yang telah berkekuatan hukum tetap yang ditangani sepanjang tahun 2017. (Toni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *