Pilkada Jadi Momen Menjamurnya Minimarket

JAKARTA – Keluhan pedagang tradisional terkait menjamurnya minimarket, bisa jadi tidak berujung solusi.
Sebab, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sendiri angkat tangan, dengan menjamurnya minimarket.

Terutama yang tumbuh subur di dekat pasar atau toko tradisional.

Bacaan Lainnya

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, tidak memungkiri keberadaan minimarket menjadi ancaman pedagang tradisional. Terutama, yang jaraknya tidak jauh dari pasar tradisional. Apalagi, saat ini jumlah minimarket di Indonesia saat ini menembus 30 ribu.

Disinyalir, keberadaan minimarket yang berdekatan dengan pasar tradisional karena izin yang dikeluarkan jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada). Bukan tanpa alasan Mendag Enggar menyebut ada kaitan dengan politik.

“Kalau dari sisi aturan, pembangunannya tidak boleh berdekatan (antara minimarket dan pasar tradisional).

Tapi tidak bisa dipungkiri bahwa di mulut pasar tradisional, sebelah kiri Alfamart sebelah kanan Indomaret. Izin itu dikeluarkan saat menjelang Pilkada atau berakhirnya Pilkada,” tuturnya di Museum Nasional, Jakarta, kemarin (4/10).

Lebih lanjut Enggar menjelaskan, bukannya pemerintah tidak peduli dengan pedagang tradisional. Namun, keberadaan minimarket itu akan sulit untuk dibongkar. Alasannya, keberadaan minimarket tersebut sudah menjadi bagian penting dalam keseharian masyarakat.

Di sisi lain, ada sebuah peluang kerja yang tercipta dari keberadaan minimarket itu. Jika digusur, dirinya khawatir akan banyak yang kehilangan pekerjaannya.

“Kita tidak mungkin minta itu dibongkar, karena di sisi lain itu satu keniscayaan yang tidak mungkin dihentikan. Sudah jadi bagian pelayanan masyarakat juga,” jelas dia.

Untuk itu, pihaknya akan segera menemukan solusi yang tepat dalam memecahkan masalah tersebut. Hal itu dilakukan dalam menjaga keseimbangan pangsa pasar tradisional maupun minimarket.

“Pak Menko sudah menugaskan kepada saya untuk memetakan dulu dan mencarikan solusi, dan sudah didengar sendiri agar segera kita keluarkan peraturan,” pungkasnya.(cr4/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *