ATR/BPN Klaim PTSL sudah 67 persen

SUKABUMI— ATR/BPN Kota Sukabumi menggelar upacara peringatan Hari Agraria Nasional ke 57 yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Sukabumi M Muraz.

Di Hari Agraria Nasional tersebut, Kepala ATR/BPN Kota Sukabumi A.Wajah Ganjar mengklaim pihaknya kini tengah dalam proses penyelesaian Program Pedaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN menargetkan 5 juta bidang tanah bisa disertifikasi pada Oktober mendatang.

Bacaan Lainnya

“Untuk penyelesaian PTSL di Kota Sukabumi yang jumlahnya 11 ribu bidang tersebut. Alhamadulillah 67 persen sudah terselesaikan, insya Allah harus selesai pada Oktober mendatang,” akunya kepada Radar Sukabumi, kemarin (25/9/2017).

Ganjar juga mengungkapkan keinginannya agar BPN ke depannya, semakin menggiatkan sertifikasi tanah yang dimiliki masyarakat.

“Dengan PTSL ini, diharapkan semua bidang tanah bisa bersertifikat,” ucapnya.

Sedangkan untuk program e-Mochi yang telah berjalan di tiga kelurahan, Ganjar menyebutkan sudah banyak memberikan manfaat dan kemajuan yang pesat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Setelah dari Kelurahan Dayeuh Luhur, Sukakarya dan Karang Tengah. Sekarang tinggal ke beberapa kelurahan lain, karena banyak yang meminta untuk diprogramkan. Tetapi masalahnya, tahun depan akan ada PTSL lagi yang jumlahnya akan semakin banyak. Tapi saya akan koordinasi dengan pihak terkait agar program tersebut berjalan dengan baik,” jelasnya.

Untuk penambahan e-Mochi di setiap kelurahan, ganjar pun terus melakuakn sosialisasi dengan pihak kelurahan. “Kita menunggu surat dari kelurahan. Mana yang akan menjadikan e-Mochi sebagai alat untuk percepatan pembuatan sertifikat,” imbuhnya.

Ganjar mengimbau, agar masyarakat untuk mematok tanah yang dimilik. Untuk mencegah-hal-hal yang tak diinginkan.

” Jadi, bagi masyarakat yang memiliki tanah harus diberikan patok atau batas serta secepatnya diurus sertifikatnya. Sebab, hal ini untuk menghindari permasalahan dikemudian hari,” tutupnya.

(cr11/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *