Polisi : 10 Youtuber Buat Konten Rumah Horor Tanpa Izin

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Ibrahim Tompo
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Ibrahim Tompo. (Bagus Ahmad Rizaldi/Antara)

JAKARTA — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat selidiki kasus 10 pembuat konten YouTuber yang dilaporkan karena membuat konten video horor di sebuah rumah kosong di Kota Bandung. Mereka membuat konten tanpa izin dari pemilik rumah.

”Laporan memang sudah kami terima namun sekarang memang masih diselidiki, maksudnya akan tetap kita atensi untuk diproses secara hukum,” kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Ibrahim Tompo seperti dilansir dari Antara di Markas Brimob Polda Jawa Barat, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (11/10).

Bacaan Lainnya

Menurut dia, tim penyidik yang menerima laporan itu masih mendalami status kepemilikan rumah tersebut. Setelah itu, polisi pun bakal mendalami para pemilik 10 akun Youtube yang dilaporkan tersebut.

”Termasuk YouTuber yang masuk ke rumah itu, akun-akun yang digunakan dan juga informasinya masih kita dalami orang-orang tersebut,” ujar Ibrahim.

Adapun 10 akun YouTube dilaporkan ke polisi oleh seorang yang mengaku pemilik rumah tersebut bernama Erma Hermina. Dia mengatakan, rumah yang dibuat konten video di Jalan Sawah Kurung itu milik orang tuanya yang sudah wafat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *