Partai Gerindra Bakal Punya Kepengurusan yang Baru

RADARSUKABUMI.com – Partai Gerindra siap menyambut tahun politik 2020 dengan kepengurusan yang baru. Saat ini kepengurusan hasil kongres luar biasa di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada 8 Agustus 2020 sudah disahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasona Laoly.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan, pihaknya menampung banyak aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat dalam KLB.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, pihaknya mendapatkan dukungan besar untuk memenangi tahun politik 2020. Muzani pun menyampaikan terima kasih sekaligus apresiasi kepada masyarakat, khususnya para ibu. Namun, Muzani mengakui bahwa pihaknya dibatasi waktu dan jumlah untuk menyusun kepengurusan baru.

“Jumlah kepengurusan tentu saja tidak boleh terlalu gemuk, tetapi juga tidak boleh terlalu ramping,” ungkap Muzani, Sabtu (19/9). Setelah melalui pertimbangan matang, Gerindra akhirnya menyusun kepengurusan baru.

Dewan pembina berjumlah 89 orang, dewan Penasihat (48 orang), dewan pakar (43 orang), dan dewan pimpinan pusat (292 orang). Pengurus laki-laki berjumlah 194 orang, sedangkan yang perempuan sebanyak 98.

“Jumlah ini telah melampaui syarat yang telah disyaratkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yakni keterwakilan perempuan minimal 30 persen,” jelas Muzani.

Dia menambahkan, AD/ART yang disempurnakan dan disusun kembali oleh Ketum Gerindra Prabowo Subianto telah memerinci dari AD/ART yang lampau.

“Namun, dalam AD/ART tersebut tetap memberi kekuasaan yang besar kepada ketua dewan pembina untuk mengambil kebijakan-kebijakan internal dan eksternal partai,” jelas Ahmad Muzani.

Kebijakan internal di antaranya Prabowo bertanggung jawab menata berbagai perkembangan partai agar dapat menghadapi perkembangan situasi politik. Selain itu, Prabowo diberikan mandat penuh untuk mengambil keputusan yang dianggap penting, termasuk penetapan calon presiden, calon wakil presiden hingga calon menteri yang diajukan oleh Partai Gerindra.

“Beliau juga bertanggung jawab dan mengambil kebijakan-kebijakan internal lainnya,” sambung Muzani. (jos/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *