Berita Cianjur Ikut Kontes Gay Nasional Mendadak Viral, Disebut-sebut Jadi Penyebab Bencana, Begini Faktanya

Radar Cianjur Gay Ikut Kontes Nasional
VIRAL : Tangkapan layar berita koran Radar Cianjur edisi 11 Oktober 2018 silam kembali muncul dan disebut-sebut jadi penyebab bencana oleh nitizen. (foto : Dok Radar Cianjur)

SUKABUMI — Setelah gempa dengan kekuatan 5,6 magnitudo menerjang Cianjur, mulai bermunculan kabar spekulasi yang mengaitkan penyebab bencana yang menewaskan ratusan jiwa tersebut. Salah satunya yang baru-baru muncul di pesan berantai dan postingan di media sosial soal koran Radar Cianjur dengan judul ‘Cianjur Ikut Kontes Gay Nasional’.

Saat ini, banyak warga net yang mengait-ngaitkan berita tentang Cianjur mengikuti kontes gay nasional di koran lokal Radar Cianjur yang membuat gaduh di media sosial. Tidak sedikit para pengguna sosial media yang mengkaitkan tentang gempa Cianjur yang terjadi tiga hari lalu merupakan imbas Kota Cianjur mengikuti kontes gay nasional.

Berdasarkan hasil penelusuran, berita di koran Radar Cianjur tentang ‘Cianjur Ikut Kontes Gay Nasional’ sudah cetak 4 tahun yang lalu tepatnya edisi 11 Oktober 2018 silam.

Bahkan pada saat itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk dan mengecam keras rencana perhelatan kontes komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Bali. Namun, acara yang diselenggarakan pada Rabu (10/10/2018) lalu itu batal tanpa alasan yang jelas dari pihak penyelenggara yayasan Dewata.

Berdasarkan catatan yang dihimpun Radarsukabumi.com saat itu Ketua MUI Pusat Hubungan Luar Negeri, KH Muhyidin Junaidi juga memberikan pendapat dengan mengatakan bahwa, MUI menghargai pluralitas, kebebasan berpendapat dan berekpresi. Tapi kebebasan itu masih dalam bingkai konstitusi.

“Dalam fatwa MUI mengenai LGBT itu jelas ditegaskan bahwa pernikahan atau perkawinan dinilai sah bila dilakukan dengan dua manusia berlainan jenis,” terangnya.

MUI menolak keras apapun bentuk kegiatan LGBT di Indonesia karena bertentangan dengan norma dan ajaran Islam serta agama lain. Kontes tersebut sangat mencederai perasaan umat beragama dan melanggar UUD RI serta konstitusi.

Sementara Ketua Umum Majelis Dzikir dan Sholawat (Mazolat) Kabupaten Cianjur, Aang Zein mengatakan, pihaknya sangat menolak mengenai percintaan sesama jenis lantaran sama saja dengan mendatangkan azab Allah SWT.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *