Ini Tiga Pelanggaran Pasca Musda KNPI Versi Kubu Kurniawan, Imam dan Deri

SUKABUMI-Dalam pertemuan OKP dan PK KNPI pendukung tiga mantan calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, yakni Kurniawan, Imam Mudin dan Deri Susandi, Kamis (2/11) malam, juga disepakati membentuk Gerakan Pemuda Penyelamat KNPI Kabupaten Sukabumi.

Selain mengeluarkan surat mosi tidak percaya atas hasil Musda Pemuda/KNPI Kabupaten Sukabumi XIV. Gerakan Pemuda Penyelamat KNPI yang berhaluan dalam poros OKP Cipayung Plus dan PK KNPI ini pun membongkar semua kejanggalan pelanggaran pada proses musda yang dihelat 28 Oktober 2017 lalu.

Bacaan Lainnya

Berikut kejanggalan pelanggaran proses Musda Pemuda/KNPI Kabupaten Sukabumi XIV versi Gerakan Pemuda Penyelamat KNPI yang diterima redaksi radarsukabumi.com Jumat (3/11) siang.

1.Terdapat OKP/peserta musda yang tidak ditetapkan pada saat rapat pimpinan daerah (Rapimda) DPD KNPI Kabupaten Sukabumi yang ikut memberikan suara (voters). OKP yang dimaksud adalah KAMMI, Pemuda PERSIS, BARMUSI dan HIMASI.

2. Panitia Steering Committee (SC) Musda Pemuda/KNPI Kabupaten Sukabumi XIV membiarkan proses pelanggaran AD/ART dan PO KNPI sekaitan dengan peserta musda. Hal ini kuat dugaan karena Ketua SC adalah alumni KAMMI, salah seorang fungsionaris DPD I KNPI Jawa Barat dibawah Pimpinan Bung Saca, berasal dari Pemuda Persis.

3.Utusan MAPANCAS Sukabumi diambil alih secara paksa oleh orang yang mengatasnamakan MAPANCAS Jawa Barat. Sementara harusnya setiap peserta harus berdasarkan surat mandat organisasi.

Dari adanya keterlibatan unsur DPD I KNPI Jawa Barat ini menguatkan dugaan terjadi perkawinan sistemik antara Ketua SC dan oknum DPD I KNPI Jawa Barat dalam mengakali peserta Musda Pemuda/KNPI Kabupaten Sukabumi XIV. Hal ini juga memberi sinyal bahwa SC dan DPD I KNPI Jawa Barar tidak menginginkan musda berjalan secara demokratis.

AA. HASAN
Jubir Gerakan Pemuda Penyelamat KNPI Kabupaten Sukabumi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *