SUKABUMI— Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Sukabumi menyatakan komitmennya untuk bersinergis dengan Polres Sukabumi Kota, dalam mengawal proses pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwalkot) Sukabumi dan Pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2018 mendatang.
Hal itu, dilakukan sesuai dengan peraturan bersama yang disepakati dan ditandatangi bersama Bawaslu, Polri serta Jaksa Agung untuk mengawal serta penindakan segala bentuk pelanggaran pemilu di wilayah Kota Sukabumi. “Komitmen itu, memang harus dilakukan untuk mengawal proses Pilwalkot nanti.
Agar, prosesnya nanti berjalan dengan lancar serta tidak ada pelanggaran pemilu,” ungkap Ketua Panwaslu Kota Sukabumi, Muhammad Aminudin kepada Radar Sukabumi, Kemarin (24/10).
Soalnya, lanjut Amin, ketika ada indikasi pelanggaran pemilu yang terjadi di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya, kedua lembaga hukum yang terlibat dalam penanganannya adalah, Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi. soallnya, setiap pelanggaran pemilu dalam bentuk apapun akan di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita tindak tegas. Ini keseriusan kita, untuk memastikan pemilu yang bersih. Setiap pelanggaran akan kita proses, dalam urusan penindakan kita tidak main-main,” katanya.