RS Sekarwangi Di-KPK-kan, Terkait Dugaan Tipikor Alkes 2014

CIBADAK – Kegiatan pengadaan alat kesehatan (Alkes) di BLUD RS Sekarwangi pada tahun 2014 diduga bermasalah. Belum lama ini, Lembaga Swadaya Masyarakat Bangunan Kesejahteraan Rakyat (Bangker) Sukabumi melaporkan permasalahan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak, KPK supaya turun tangan melakukan pemeriksaan pada program pengadaan Alkes itu.

Dalam laporan yang disampaikan ke KPK, diketahui pada tahun 2014 terdapat nomenklatur pengadaan Alkes di BLUD RS Sekarwangi dengan alokasi anggaran sebesar Rp5,9 miliar lebih bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi. Namun, dimulai dari proses perencanaan sampai pelaksanaan, Bangker menilai terdapat sejumlah kejanggalan.

Bacaan Lainnya

“Dari proses perencanaan, lazimnya bagian perencanaan rumah sakit yang membuatnya atas dasar kebutuhan dari dokter, setelah itu baru lah dilelangkan.

Tapi anehnya dalam kasus Alkes ini, penyedia barang lah yang membuat perencanaan, sementara pihak rumah sakit hanya tinggal menandatangani.

Kami mencium ada kejanggalan dalam pengadaan Alkes di BLUD RS Sekarwangi ini, makanya kami laporkan ke KPK,” ujar Ketua Bangker Sukabumi, Asep Juanda kepada Radar Sukabumi, kemarin.

Selanjutnya, kata Asep, dalam pembukaan lelang nampak jelas adanya ‘kongkalikong’ antara penyedia barang, rumah sakit dan juga ULP. Ia mencontohkan, terdapat lima perusahaan menggunakan IP adres yang sama dengan jumlah penawaran tidak jauh berbeda.

“Pemenang kegiatan itu ialah PT. DKU. Perusahaan ini menggunakan IP adres yang sama dengan empat perusahaan lainnya. Setelah kami telusuri, ternyata kelima perusahaan itu milik PT. BM yang alamatnya di Jakarta Selatan,” terangnya.

Selain itu, dilihat dari harga Alkes yang telah disepakati, terdapat murk-up anggaran 150 sampai 200 persen. Ha; itu diketahui setelah pihaknya melakukan pengecakan langsung di pasaran. Dugaan tindak pidana korupsi pun menguat setelah beberapa bukti ia dapatkan dalam program pengadaan Alkes ini.

“Ini jelas ada sebuah pemufakatan yang jahat, antara pengusaha, rumah sakit dan juga ULP. Untuk memastikan itu, kami minta KPK yang turun langsung melakukan pemeriksaan,” bebernya.

“Dan yang paling ironisnya lagi, Alkes yang dibeli dengan uang negara itu sampai sekarang tidak digunakan. Tersimpan rapih di gudang, karena memang selain kualitasnya yang tidak sesuai juga tidak dibutuhkan oleh dokter. Makanya kami berharap, KPK segera turun tangan,” singkatnya.

Wartawan koran ini pun langsung mengkonfirmasi persoalan ini ke Sekretaris BLUD RS Sekarwangi, M Yunus. Namun sayang, Yunus tidak terlalu banyak memberikan komentar terkait adanya pelaporan masyarakat ke KPK perihal dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan Alkes tahun 2014 itu. “Sekarang saya belum bisa memberikan komentar, tunggu saja nanti. Saya akan cari tahu dulu,” singkatnya. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *