Kejari Kota Sukabumi Antisipasi Penyelewengan Bantuan

Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Setiyowati didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Herman Darmawan saat sosialisasi dan pelayanan hukum di Kantor Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Senin (14/8).

SUKABUMI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, menggelar sosialisasi dan pelayanan hukum terhadap para penerima manfaat bantuan keuangan untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Kegiatan yang digelar di Kelurahan Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong ini, dihadiri Kadis DPUTR Kota Sukabumi Sony Hermanto, Kabid Perumahan DPUTR Kota Sukabumi, Lurah Benteng, anggota Koramil Warudoyong, anggota Polsek Warudoyong, para pendamping, petugas pengawas dan para penerima manfaat bantuan keuangan Rutilahu.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Setiyowati didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Herman Darmawan mengatakan, tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) salah satunya pelayanan hukum.

“Di sini fungsi JPN memberikan edukasi pemahaman kaitan dengan perbuatan tindak pidana korupsi,” kata Setiyowati kepada wartawan, Senin (14/8).

Orang pertama di Kejari Kota Sukabumi ini menjelaskan, kegiatan Rutilahu merupakan anggaran dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat di mana dalam penggunaanya serta pelaksanaannya harus sesuai aturan dan tidak boleh diselewengkan.

“Ya, apalagi dilakukan mark up terutama dalam hal pengadaan alat matrial. Anggaran provinsi tersebut merupakan anggaran negara harus dipertanggung jawabkan,” jelasnya.

Setiyowati berharap, dalam pelaksanaan kegiatan dapat menghindari hal tersebut. Jika sudah diberikan pemahaman tetapi masih saja melangga, maka fungsi JPN akan berubah menjadi Jaksa Penyidik karena kejaksaan juga mempunyai fungsi penindakan.

“Sebab itu, para pelaksana kegiatan harus benar-benar menjalankan amanahnya. Pedomani kaitan yuridis pelaksanaan kegiatan tersebut serta aturan lainnya yang berkaitan dengan hal kegiatan Rutilahu,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *