Dishub Kota Sukabumi Ajukan 200 unit PJU Baru

Dishub Kota Sukabumi PJU
Petugas Dishub Kota Sukabumi saat memperbaiki PJU di area pemukiman warga.

SUKABUMI– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, mengajukan sekitar 200 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk 2025 mendatang. Hal itu, merupakan hasil pengajuan dari setiap kelurahan.

Kadishub Kota Sukabumi, Imran Wardhani mengatakan, pengajuan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Sukabumi untuk meningkatkan kualitas infrastruktur kota. “Tahun ini tidak ada pengadaan PJU baru, namun kami akan mengajukan untuk 2025 mendatang sekitar 200 unut PJU,” kata Imran kepada wartawan, Senin (4/3).

Bacaan Lainnya

Lanjut Imran, Dishub akan melakukan evaluasi mendalam terhadap setiap pengajuan yang diterima, termasuk lokasi yang diajukan, kebutuhan masyarakat setempat, serta anggaran yang tersedia. “Dalam hal ini, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa pengajuan ini dapat terealisasi dengan baik,” ucapnya.

Menurutnya, keberadaan PJU sangat penting untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan warga saat malam hari. “Tentunya keberadaan PJU sangat penting karena itu, kami juga secara rutin melakukan pemeliharaan,” ujarnya.

Diharapkan dengan adanya penambahan unit PJU nanti, akan meningkatkan kualitas penerangan di jalan umum di Kota Sukabumi sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga sebagai pengguna jalan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta berpartisipasi dalam menjaga dan merawat fasilitas umum ini demi kebaikan bersama,” imbuhnya.

Sebelumnya, kerusakan PJU di Kota Sukabumi masih kerap terjadi. Hal itu dibuktikan dari banyak keluhan warga soal PJU, di mana Sepanjang Februari 2024 terdapat sebanyak 48 aduan.

Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Sukabumi, Yusuf Chaery menjelaskan, puluhan aduan kerusakan PJU ini dari beberapa sumber yakni, 1 pengaduan melalui apilikasi, 34 media sosial (Medsos) dan 2 aduan langsung.

“Alhamdulillah dari 37 pengaduan yang ada hanya 5 aduan yang belum tertangani, sisanya sudah selesai,” kata Yusuf kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.

Yusuf menambahkan, jenis kerusakan PJU hingga saat ini masih didominasi kerusakan lampu yang jumlahnya mencapai 18 unit, disusul kerusakan jaringan sebanyak 13, kerusakan tiang 1 dan 5 kerusakan komponen lainnya.

“Sementara, kerusakan PJU ini tersebar di beberapa wilayah diantaranya, 4 Kecamatan Baros, 6 Cibeureum, 10 Cikole, 2 Citamiang, 4 Gunungpuyuh, 5 Lembursitu dan 6 Kecamatan Warudoyong,” jelasnya.

Menurutnya, jumlah aduan kerusakan PJU pada Februari lebih sedikit dibandingkan pada Januari 2024 lalu yang jumlahnya mencapai 48 aduan.

“Adapun, kebanyakan aduan kerusakan PJU masih dari Kecamatan Cikole yang jumlahnya sebanyak 13 aduan. Sisanya, 4 Kecamatan Baros, 1 Cibeureum, 3 Citamiang, 10 Gunungpuyuh, 8 Lembursitu dan 9 Warudoyong. Alhamdulillah semunya sudah diperbaiki,” bebernya.

Yusuf mengaku, Dishub Kota Sukabumi berkomitmen untuk berupaya merespon cepat terhadap aduan dari masyarakat. Bahkan, perbaikan ditargetkan dalam kurun waktu 24 jam sudah dapat ditangani.

“Karena PJU merupakan hal yang cukup penting untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan warga maka kami berupaya maksimal dalam melakukan perbaikan maupun pemeliharaan,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *