FKPPI Ancam Segel PT SCG

SUKABUMI – Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI) Sukabumi ancam segel PT Semen Ciam Group (SCG). Ancaman itu bermula, saat 107 hektar tanah milik salah satu pembina pusat FKPPI belum di bayar oleh perushaan raksasa asal Tahailand itu.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, 107 hekatare tanah yang kini dipergunakan PT SCG merupakan milik salah satu Jendral di Markas Besar TNI AD. Hingga kini, perusahaan yang memproduksi semen itu tidak kunjung membayar lahan yang berada di daerah Jampangtengah tersebut.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Jendral FKPPI Kabupaten Sukabumi, Yadi Masba mengungkapkan, persoalan lahan itu diketahui tahun 2010 silam saat pemilik tanah mensurvei karena rencannya bakal di beli oleh perusahaan lain. Ternyata, 107 hektar tanah miliknya itu masuk kawasan permohonan perizinana PT SCG.

“Kami sebagai anggota FKPPI tentunya harus membantu persoalan yang menimpa pembina. Terlebih, selama delapan tahun ini PT SCG terkesan tidak menunjukan niatan baik untuk menyelesaikan persoalan tanah itu dengan pemiliknya,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (10/5).

Dari pengakuan pembinanya selaku pemilik lahan, lanjut Yadi, sudah melakukan tiga kali negoisasi dengan PT SCG. Namun, hingga kini kedua belah pihak belum menemukan titik temu. “Kami (FKPPI) baru satu kali menghadap langsung ke SCG, tapi pembina kami sudah tiga kali negosisasi dan sampai sekarang belum ada titik temunya padahal sudah delapan tahun,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *