Seremoni Diakhir Tahun

SOSIALISASI : Puluhan anggota Satpol PP, saat mengikuti sosilasiasi peraturan di BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Kadupugur, Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, kemarin (4/9).

CICANTAYAN, RADARSUKABUMI.com – Dipenghujung tahun ini, banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menggelar kegiatan seremoni. Mulai dari kegiatan bimbingan teknis, sosialisasi dan acar seremoni lainnya.

Seperti halnya Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Sukabumi. Kemarin, lembaga yang dipimpin Acep Saepudin ini menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi 2019 di gedung BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Kadupugur, Cijalingan, Kecamatan Cicantayan. Acara seremonial ini diharapkan mampu mengoptimalkan peran Satpol PP dalam menajalankan tugas pokok dan fungsinya selaku penegak Perda.

Bacaan Lainnya

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sukabumi, Acep Saefudin mengatakan, dalam sosialisasi tersebut, puluhan anggota Satpol PP telah diberikan pemahaman soal Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 2010 tentang Satpol PP, Peraturan Mentri Dalam Negeri nomor 40 tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satpol PP, Peraturan Bupati Sukabumi nomor 72 tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tarta Kerja Satpol PP.

“Sosialisasi ini untuk meningkatkan mutu pelaksanaan kegiatan penertiban dan penegakan peraturan daerah yang sesuai dengan standar operasional dan prosedural,” jelas Acep kepada Radar Sukabumi, kemarin (4/9).

Anggota Satpol PP, sambung Acep, mempunyai peran sangat penting dalam penegakan Perda. Sehingga dalam menjalankan tugasnya, angota Satpol PP harus mampu mendorong dalam terwujudnya penyelenggaraan otonomi daerah di Kabupaten Sukabumi. “Sebab itu, puluhan anggota Satpol PP kabupaten Sukabumi, mengikuti sosialisasi Perda Kabupaten Sukabumi, untuk menjaga ketertiban dan peraturan daerah,” paparnya.

Untuk itu, ia berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini, dapat meningkatkan pemahaman seluruh anggota Satpol PP Kabupaten Sukabumi dalam penegakan Perda. “Sehingga, saat menjalankan tugasnya, kami tidak mendapatkan kendala apapun,” pungkasnya.

Sementara itu, Lembaga Analisa dan Transparansi Anggaran Sukabumi, Moch Fery Permana menilai, setiap akhir tahun setiap SKPD sering menggelar acara sosialisasi peraturan perundang-undangan. Herannya, pearturan yang disosialisasikan itu merupakan peraturan yang sudah lama diundangkan.

“Jadi kesannya seakan-akan menghambur-hamburkan anggaran saja. Kami kira, kalau perundangan yang disosialisasikan itu perundan-undangan baru itu wajar, lah ini kan peraturan 2010, 2011 dan terakhir 2016. Produk lama semua,” singkatnya.

(den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *