Dishub Akan Evaluasi Andalalin Perusahaan

CIBADAK – Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi berjanji akan mengevaluasi seluruh perusahaan dalam pelaksanaan dokumen Analisis Dampak lalu Lintas (Andalalin) yang dikeluarkan pemerintah. Hal ini mengingat, banyak celukan perusahaan yang beralih fungsi menjadi area berdagang.

Kadishub Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana mengatakan, seluruh perusahaan wajib menjalan rekomendasi pemerintah yang tercantum dalam dokumen Andalalin. Tujuannya yakni supaya aktivitas perusahaan tidak terlalu mengganggu arus lalu lintas di sepanjang wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Iya, kami pasti akan evaluasi pelaksanaan Andalalin di setiap perusahaan. Karena bagaimana pun, kemacetan yang terjadi di jalur Sukabumi ini salah satunya akibat aktivitas perusahaan,” ujar Thendy Hendrayana kepada Radar Sukabumi, kemarin.

DIWAWANCARAI: Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana saat diwawancara awak media Terminal Cibadak, belum lama ini.

Thendy menyampaikan, dalam hal dokumen Andalalin, seluruh perusahaan wajib memiliki celukan atau tempat khusus kendaraan. Baik itu kendaraan perusahaan, karyawan maupun angkutan umum. Adapun tujuannya, yakni supaya fungsi jalan utama tidak terganggu oleh aktivitas perusahaan.

“Sekarang bisa dilihat, banyak celukan yang beralih fungsi menjadi tempat berjualan. Ini tentunya akan kami pertanyakan kepada pihak perusahaan,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *