Kota Sukabumi Kekurangan PNS

CIKOLE — Pemda Kota Sukabumi mengalami kekurangan pegawai negeri sipil (PNS) hampir di semua unit kerja. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, jumlah pegawai berkurang hingga sebanyak 1.100 orang.

Diakui Walikota Sukabumi M Muraz jumlah pegawai negeri sipil di lingkungan kerjanya telah mengalami penurunan dalam jumlah yang cukup besar. Dalam sepuluh tahun terakhir sekitar 1.100 orang PNS memasuki masa pensiun. Kondisi ini semakin sulit diatasi setelah pemerintah pusat memberlakukan memorandum pengangkatan PNS.

Bacaan Lainnya

“Rata-rata setiap tahunnya ada sebanyak 90 hingga 120 orang pegawai yang pensiun. Tidak heran jika pemerintah daerah Kota Sukabumi saat ini kekurangan tenaga kerja berstatus PNS hampir di semua sektor atau unit kerja,” ungkap Muraz kepada Radar Sukabumi, jumat(3/11).

Awalnya jumlah PNS yang bertugas di lingkungan Pemda Kota Sukabumi mencapai hampir 6.000 orang. Namun kini hanya tersisa sekitar 4.100 orang. Kekurangan PNS ini terlihat banyak sekolah yang mengangkat guru honorer atau tenaga kerja sukarelawan (TKS). Pengangkatan guru honorer juga disebabkan bertambahnya rombongan belajar (rombel) di sekolah.

Selain di sekolah, lanjut Muraz, kekurangan PNS juga terlihat di tingkat pemerintahan kelurahan. Dari hasil pengawasan, Muraz sempat menemukan fakta dalam satu kelurahan hanya ada dua PNS. Kondisi serupa juga terjadi di bidang kesehatan, bahkan sektor ini jumlah tenaga dokter banyak yang memasuki masa pensiun.

Akibatnya pemkot mengangkat tenaga kerja kontrak (TKK) dokter untuk tetap memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Dari fakta tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan pegawai paling banyak terjadi di sektor pendidikan dan kesehatan. “Sudah banyak yang pensiun sementara moratorium penerimaan CPNS dari pusat terlalu kelamaan,” ujarnya.

Muraz mengaku bisa saja pemkot mengangkat pegawai, namun langkah itu dinilai tidak akan terkendali. Karena akan menjadi beban anggaran yang cukup besar untuk membiayai keberadaan pegawai tersebut. Idealnya pemerintah membuka kembali penerimaan CPNS untuk Kota Sukabumi.

Sementara itu Anggota DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari mengakui keberadaan pegawai berstatus PNS di Kota Sukabumi ini relatif tidak sebanding dengan jumlah unit kerja serta tingkat pelayanan kepada publik. Meski tingkat kekurangan pegawai ini bisa diatasi dengan perekrutan pegawai baru, namun hal ini tidak selamanya menjadi solusi terutama dalam hal keuangan daerah.

“Kami mencoba mengajukan permintaan kepada pemerintah pusat untuk membuka kuota perekrutan CPNS bagi wilayah Kota Sukabumi.

Kami pandang hal ini penting sekali untuk dipenuhi karena berkaitan dengan pelayanan publik, apalagi di beberapa unit kerja yang berhubungan langsung dengan warga, seperti kelurahan, pendidikan dan kesehatan,” bebernya. (cr11/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *