TKI ASAL Cianjur Banyak Yang Bermasalah di Luar Negri

CIANJUR – Hingga dua bulan terakhir ini, Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya Pembaruan telah menangani sebanyak 11 kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bermasalah.

Dari belasan pegawai migran yang bermasalah tersebut satu orang telah pulang ke tanah air. Sisanya sebanyak 10 orang masih dalam proses termasuk lima orang pegawai migran yang masih terdampar di perbatasan Irak.

Bacaan Lainnya

“Pihak Perlindungan Warga Negara Indonesia meminta kelengkapan data dari lima orang yang terdampar di Irak tersebut, kami sudah penuhi dan saat ini sedang diproses semoga bisa diselesaikan secepatnya,” ujar Ketua Astakira Pembaruan DPC Cianjur, Ali Hilda, saat ditemui di kantornya, (25/10).

Ali mengatakan, selain mengurus lima orang yang terdampar di Irak, pihaknya juga mengurus lima pegawai migran lainnya yang melapor.“Semuanya juga masih dalam proses dan kami berusaha melengkapi setiap permintaan untuk kelengkapan berkas,” kata Ali.

Ali mengatakan, pegawai migran yang terbaru melapor adalah atas nama Ari Fauziah binti Nuralamsuah asal Cianjur yang minta dipulangkan dari Saudi Arabia karena alasan sakit.“Kami juga sudah melaporkan hal tersebut dan laporan ini pun sudah ditangani Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS),” katanya.

Koordinator Divisi Luar Negeri Astakira DPC Cianjur, Supyan mengatakan, dalam menangani 11 kasus pegawai migran yang bermasalah ini Astakira DPC Cianjur selalu mengedepankan koordinasi dengan BNP2TKI maupun dengan pihak terkait lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *