Mau Ziarah Malah Dipalak

CIANJUR – Warga Desa Cijagang, Kecamatan Cikalongkulon terutama yang berkegiatan di sekitar lokasi makam Raden Aria Wiratanudatar, Cikundul diresahkan oleh terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31 Tahun 2017 yang isinya menetapkan biaya masuk ke kawasan makam tersebut, naik menjadi Rp5000 untuk setiap pengunjung dewasa dan Rp2000 untuk setiap pengunjung anak-anak.

Menurut warga sekitar, kenaikan ini, mulai berlaku pada hari Minggu (01/10) kemarin dan diputuskan secara sepihak oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur, serta tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat yang berkegiatan di wilayah makam, sehingga baik para petugas, warga setempat, para pedagang, maupun para pengunjung merasa keberatan.

Jangankan kepada masyarakat, kepada Pemerintah Desa Cijagang yang setiap hari melakukan pengelolaan saja, tidak ada kabar sama sekali,” kata salah seorang perangkat Desa Cijagang, yang menolak untuk menyebutkan namanya.

Ketidakpuasan senada disampaikan Agus (42), salah seorang pengunjung yang jauh-jauh datang dari Tasikmalaya untuk berziarah ke makam Raden Aria Wiratanudatar, yang dengan tertawa-tawa menyampaikan bahwa kedatangannya ke tempat tersebut bukan untuk piknik dan buang-buang uang, akan tetapi untuk berziarah, tetapi malah diperas oleh Pemerintah Daerah.

“Lucu, orang mau ziarah malah dipalak,” ujarnya.

Warga berziarah di maka Eyang Dalem Cikundul

Sementara itu Kepala Desa Cijagang, Asep Zulkarnaen Kartadiredja, menyesalkan hadirnya peraturan tersebut, yang dianggapnya memukul rata semua tempat tujuan kedatangan pengunjung sebagai lokasi pariwisata.

“Seharusnya ada pemilahan. Memang benar bahwa sebuah kawasan yang dikunjungi oleh banyak orang, termasuk ke dalam kategori lokasi wisata. Tapi ini muatannya berbeda, orang datang ke sini dengan tujuan religius, bukan untuk bersenang-senang, jangan disamakan dengan datang ke Pantai Jangari atau lokasi wisata Cibodas,” ujarnya.

(radar cianjur/ndk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *