PT Young Hyun Star I Didemo

CIBADAK – Dituding melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak kepada karyawannya, PT Young Hyun Star I Cibadak didemo oleh ribuan karyawan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, kemarin (12/2). Akibat aksi itu, aktivitas perusahaan pun lumpuh total.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, selain diduga telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak kepada karyawannya, pihak perusahaan juga dituntut supaya memperpanjang kontrak buruh yang telah habis.

Bacaan Lainnya

Koordinator aksi, Irvan Virgiawan mengungkapkan, aksi warga dan buruh ini dilatar belakangi oleh tindakan semena-mena pihak perusahaan yang memutus hubungan kerja warga sekitar.

“Ini merupakan bentuk kekecewaan warga dan buruh, karyawan yang merupakan warga setempat di-PHK dengan cara yang tidak elok, menurut kami itu sudah pelanggaran,” jelasnya kepada Radar Sukabumi di lokasi.

“Kami minta agar Human Resource Departement (HRD) PT Young Hyun Star berhenti dari jabatannya karena dipandang tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan baik,” tegasnya.
Setelah menyampaikan orasi, akhirnya perwakilan massa melakukan mediasi dengan pihak perusahaan. Kepala Desa Sekarwangi, Anwar Saepul yang mewakili warga menyampaikan keluh kesah masyarakatnya.

“Saya sampaikan kepada pihak perusahaan agar kejadian ini bisa menjadi cerminan. Sebagai pemerintah setempat, tentunya wajib untuk mempasilitasi warga,” terangnya.
Adapun kesimpulan dari hasil mediasi, yakni karyawan yang putus kontrak bakal kembali diberikan kesempatan bekerja.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *