Ini Reaksi Habib Rizieq setelah Tahu Kasus Chat Mesum Dibuka Lagi

HUKUM: emimpin Front Pembela Islam, Muhammad Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai di periksa selama 14 jam sebagai tersangaka kasus penghasutan kerumanan di Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Sihab resmi ditahan Polda Metro Jaya selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan kasus kerumunan di petamburan pada 14 November lalu. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

JAKARTA – Kasus dugaan chat mesum yang menyeret Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein sebagai tersangka kini dibuka lagi oleh kepolisian. Hal ini setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan penyidik Polda Metro Jaya untuk mencabut SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) kasus yang bergulir sejak 2017 itu.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar menerangkan bahwa kliennya telah mengetahui hal tersebut. Menurut Aziz, Habib Rizieq tidak terkejut dengan dibukanya kembali kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

“Sudah kami sampaikan ke Habib Rizieq (soal kasus chat mesum dibuka lagi), biasa saja responsnya,” kata Aziz kepada wartawan, Kamis (31/12).

Menurut Aziz, pihaknya juga tak kaget dengan keputusan yang terjadi secara tiba-tiba. Dia pun memastikan bakal tetap menghadapi proses hukumnya. “Kami akan hadapi sesuai proses hukum,” tegas Aziz Yanuar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *