Dua Hari Ops Zebra, 120 Pengendara Ditilang

Sejumlah jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota saat menggelar Operasi Zebra Lodaya di jalan protokol di Kota Sukabumi, Selasa (27/10).

SUKABUMI — Selama dua hari Operasi (Ops) Zebra Lodaya, jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota menjaring sebanyak 120 pengendara yang melanggar lalu lintas dan 435 teguran. Pelanggaran ini, didominasi pengendara sepeda motor yang nekad melawan arus lalu lintas disejumlah ruas jalan.

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Sujana mengatakan, ada sebanyak 70 pengendara yang saat ini dilakukan tindak dengan diberikan surat tilang. “Pelanggaran ini, didominasi para pengendara sepeda motor yang nekad melawan arus lalu lintas,” kata Sujana kepada wartawan, Selasa (27/10).

Bacaan Lainnya

Kendati pelaksanaan Ops Mandiri Kewilayan ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif kepolisian, jajaran Polres Sukabumi Kota tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran spesifik seperti melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm dan pengendara dibawah umur.

“Sebetulnya Operasi ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Misalnya saja, sosialisasi Kamseltibcar lantas secara langsung maupun di media sosial dan media online hingga memasang sejumlah spanduk imbauan dibeberapa lokasi.

Namun, kami juga melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas bagi pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm dan pengendara yang masih dibawah umur,” imbuhnya.

Menurutnya, dalam kesempatan Ops ini sejumlah kegiatan preemtif dan preventif kepolisian pun turut dilaksanakan untuk mengurangi lokasi kemacetan arus lalu lintas, mengurangi pelanggaran hingga mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Dibeberapa titik kami juga memasang spanduk himbauan dan kegiatan prventif lainnya,” ucapnya.

Pihaknya meminta, masayarakat agar bisa mengutamakan keselamatan ketika berkendara seperti menggunakan helm, membawa kelengkapan surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas lainnya.

“Dengan adanya kegiatan ini kami harap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan pemerintah,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *