DPRD Kota Sukabumi Setuju Tolak UU Ciptaker

SUKABUMI – Ribuan massa yang tergabung dalam Cipayung plus, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan organisai lainnya di Kota sukabumi, bisa sedikit bernapas lega. Hal ini setelah DPRD Kota Sukabumi mengeluarkan penyataan resmi penolakan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang selama ini menjadi tuntutan mereka.

Dari pantauan Radar Sukabumi, aksi unjuk rasa yang dipusatkan di Halaman Gedung DPRD Kota Sukabumi mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Bahakan, ada beberapa orang yang diduga sebagai penyusup berhasil diamankan Polres Sukabumi Kota.

Bacaan Lainnya

Salah seorang Koordinator Aksi, Gilang Gusmana mengatakan, aksi tersebut sesuai kesepakatan bersama merupakan bentuk aksi solidaritas tidak ada unsur propokatif yang dapat menuai kerusuhan.

“Tujuannya agar DPRD Kota Sukabumi menyatakan sikap menolak UU Ciptaker secara kelembagaan. Saat ini, DPRD sudah bersama dengan mahasiswa dan rakyat menyatakan penolakan UU Ciptaker,” kata Gilang kepada Radar Sukabumi, Jumat (9/10).

Dalam Omnibus Law, lanjut Gilang, terdapat satu ketimpangan bagaimana rakyat yang sudah dimakzulkan dalam UU 1945 bahwa kesejahteraan bangsa Indonesia dijamin oleh negara.

“Dengan dimunculkannya UU Ciptaker ini, ada ketimpangan dimana rakyat seolah dimarjinalkan tetapi negara, DPRD dan DPR seolah pro dengan korporat dan mengesampingkan kepentingan serta kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Selain itu, ada beberapa pasal yang disoroti dalam Omnibus Law ini. Salah satunya, dalam proses wilayah pertanian dimana pengadaan tanah terjadi perubahan.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman saat menandatangani surat penolakan atas disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI di Halaman Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (9/10).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *