Puluhan Mahasiswa Pilih Tidur di Depan Gerbang DPRD Kota Sukabumi

SUKABUMI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Sukabumi (ABSI) melanjutkan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan menginap di depan gerbang kantor DPRD Kota Sukabumi yang berlokasi di Jalan Ir Djuanda, Kecamatan Cikole.

Anggota ABSI, Alvi Hadi Saputra mengungkapkan, aksi menginap di depan gerbang Gedung DPRD Kota Sukabumi ini, merupakan bentuk kekecewaan terhadap para wakil rakyat yang tidak menemuinya saat melangsungkan aksi unjuk rasa.

Bacaan Lainnya

“Sesuai hasil kesepakatan dengan teman-teman ABSI, kami memilih untuk menginap di Kantor DPRD Kota Sukabumi, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap para wakil rakyat yang tidak menemui kami, bahkan gedungnya pun kosong,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, Rabu (7/9/2020).

Kosongnya gedung wakil rakyat tersebut, dinilainya sebagai bentuk pengkhianatan kepada rakyat, buruh dan mahasiswa. Pihaknya akan terus melakukan aksi tersebut hingga DPRD Kota Sukabumi mengirimkan surat penolakan terhadap UU Cipta Kerja kepada DPR RI.

“Kami rencana akan menginap tiga hari kedepan, sampai tuntutan kami dipenuhi oleh para anggota dewan yang terhormat,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada DPRD Kota Sukabumi untuk membantu rencana Pemerintah Kota Sukabumi untuk melakukan pembayaran judicial review.

“Selain DPRD harus mengirimkan surat ke DPR RI, juga harus membantu Pemkot untuk melakukan pembahasan judicial review,” tutupnya.

Sebelumnya, sejak Rabu (7/10/2020) pagi hari tadi, Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Sukabumi (ABSI) melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law di halaman Balai Kota Sukabumi dan halaman Gedung DPRD Kota Sukabumi. (upi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *