Dua Guru dan Tenaga Kesehatan Positif Covid-19, Bertambah 28 Kasus di Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi telah mengumumkan terkait menambahnya jumlah pasien positif Covid-19 sebanyak 28 orang, Rabu (7/10/2020). Dari jumlah kasus baru ini ada dua orang guru (tenaga pendidik) dan seorang tenaga kesehatan (nakes).

Anggota Bidang Pengelolaan Data Publik Laporan dan Operasional Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Eneng Yulia Handayani menyampaikan, 28 orang yang terkonfirmasi positif mayoritas berasal dari warga yang masuk kategori kontak erat dari pasien terkonfirmasi positif covid-19.

Bacaan Lainnya

Yakni, 11 kasus mereka berasal dari Kecamatan Cibadak perempuan 25 tahun, Kecamatan Sukaraja perempuan berusia 9, 11, 13, dan 38 tahun, Kecamatan Parungkuda perempuan 23 tahun, Kecamatan Sukabumi perempuan 30 tahun, Kecamatan Cisaat laki-laki 36 tahun, dan Kecamatan Purabaya perempuan 10 dan 33 tahun.

“Sebagian ada yang dari kasus suspect (1 kasus), perjalanan dari zona merah (2 kasus), klaster kantor swasta (5 kasus), ibu rumah tangga (1 kasus), tenaga pendidik (2 kasus), nakes (1 kasus) bahkan ada yang tidak memiliki riwayat apapun termasuk perjalanan dari zona merah (5 kasus),” ujar Yulia Handayani.

“Meski ada penambahan pasien positif 28 orang. Namun, hari ini juga terdapat tiga pasien yang dinyatakan sembuh dari positif Covid-19. Yaitu perempuan 59 dan 10 tahun dari Kecamatan Parungkuda serta laki-laki 82 tahun dari Kecamatan Cidahu.

Dengan penambahan ini, jumlah warga Kabupaten Sukabumi yang dinyatakan positif covid-19 sejak awal pandemi hingga sekarang ada 264 orang, 177 pasien sudah dinyatakan sembuh dan 4 kasus meninggal dunia. (zen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *