Hati-hati! Buruh Sukabumi jadi Klaster COVID-19 Baru

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi mewanti-wanti ribuan buruh yang melakukan demonstrasi terkait UU Cipta Kerja. Sebab dari pantauan Radarsukabumi.com, demonstran nyaris tak melaksanakan protokol kesehatan.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan kabupaten Sukabumi selaku Koordinator Unit Teknis Medis GTPP Covid-19 Kabupaten Sukabumi, dr. Rika Mutiara S, MHKes menerangkan, secara medis ketika kerumunan orang yang mengabaikan protokol kesehatan bisa saja terjadi Klaster baru.

Bacaan Lainnya

“Misalnya Ketika satu orang terpapar, kemudian menulari yang lain, dan menulari lingkungan atau keluarga yang bersangkutan, maka kontak antar yang terpapar dan lainnya, membuat suatu kelompok yang terhubung satu dengan lainnya menjadikan cluster yanb episentrumnya dari demo tersebut,” paparnya kepada Radar Sukabumi saat dihubungi, Selasa (6/10/2020).

Selain itu, cukup sulit menerapkan protokol kesehatan ketika demo. Bahkan, bisa dipastikan semua abai protokol dan abai akan jarak yang berarti akan kontak langsung. Selain itu, bisa saja abai kebersihan tangan, melupakan cuci tangan, dan abai memakai masker.

“Perlunya untuk memakai cara lain dalam hal menyuarakan pendapat secara masal (demo), agar terhindar dari penularan Covid 19,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau, penyampaian pendapat secara persuasif cukup efektif ketimbang aksi unjuk rasa dalam kondisi Covid-19 karena cukup rentan terhadap penularan Covid-19.

“Demo di era pandemi seperti ini beresiko tinggi terjadi pemaparan Covid 19. Lebih baik, pendapat di ajukan dengan lebih persuasif kepada pihak berwenang. Jangan sampai menyelesaikan masalah dengan masalah kesehatan yang lebih parah dan mengancam jiwa,” pungkasnya. (upi/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *