Polres Sukabumi Kota Jaring 6.863 Pelanggar Protokol Kesehatan

Polres Sukabumi Kota saat memberikan sanksi sosial kepada para pelanggar protokol kesehatan.

SUKABUMI — Selama dua pekan, Polres Sukabumi Kota, berhasil menjaring sebanyak 6.863 warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid -19 saat menggelar Operasi Yustisi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, selama Operasi Yustisi yang dimulai sejak 14-29 September 2020 telah menjaring sebanyak 6.863 orang pelanggar protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Dari 6.863 pelanggar, sebanyak 4.347 orang diberikan sanksi teguran, 1.625 sanksi sosial serta 891 orang sanksi fisik berupa sit up dan push up,” kata Sumarni kepada wartawan.

Sumarni menjelaskan, tujuan Operasi Yustisi ini untuk mendisiplinkan masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan agar menghindari penyebaran Covid-19.

“Kami bersama dengan TNI, Satpol PP, Dishub dan instansi terkait lainnya, akan terus mengawasi dan menindak masyarakat yang masih bandel, tidak menerapkan protokol kesehatan. Minimal 4M yaitu, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan,” jelasnya.

Menurut Sumarni, masih banyaknya pelanggaran dalam menerapkan protokol kesehatan. Sebab itu, Polres Sukabumi Kota tidak hentinya mengimbau masyarakat untuk mematuhi penerapan protokol kesehatan.

Termasuk memasang stiker bertuliskan ‘Ayo Pake Masker’ di sejumlah mobil Angkot (Angkutan Kota) yang melintasi Bunderan Sukaraja Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu.

“Harapan kami, melalui stiker ‘Ayo Pakai Masker’ yang dipasang di mobil angkot ini, masyarakat akan selalu melihat dan selalu ingat. Bahwa ke mana pun dan di mana pun berada, mereka harus memakai masker sebagai salah satu langkah pencegahan penyebaran virus Corona,” tutupnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *