SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan salah satu tahapan Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020 yakni pencabutan nomor urut pada Kamis (24/9/2020).
Pelaksanaan pencabutan nomor urut dilakukan di Samudera Beach Hotel (SBH), Palabuhanratu.
Ketiga calon bupati Sukabumi telah memiliki nomor urut yang akan digunakan saat kampanye kelak.
Hasilnya, pasangan calon Adjo Sardjono dan Iman Adinugraha mendapat nomor urut 1. Marwan Hamami dan Iyos Somantri mendapatkan nomor urut 2. Dan Abu Bakar Sidik dan Sirojudin mendapatkan nomor urut 3.
Pelaksanaan pencabutan nomor urut oleh KPU Kabupaten Sukabumi menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Sehingga jumlah peserta dibatasi, wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker dan jaga jarak.
(izo/rs)