Kota Sukabumi Alami Deflasi

Assisten Dua Bidang Per ekonomian dan Pembangunan Pemkot Sukabumi Cecep Mansur.

RADARSUKABUMI.com – Tim pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Sukabumi mencatat Kota Sukabumi terjadi deflasi sebesar 0,06 persen di Juli 2020. Hal tersebut terjadi dikarenkan di Juli t adanya penurunan harga suatu barang atau jasa terus menurun dalam kurun waktu yang relatif singkat.

“Berdasarkan catatan kami, ada penurunan harga. Seperti di Bahan Pokok Penting (Bapokting), ataupun jasa. Sehingga terjadilah deflasi sebebsar 0,06 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,96,”ujar Sekretaris TPID Kota Sukabumi Cecep Mansur.

Bacaan Lainnya

Cecep mengatakan, berdasarkan laporan dari Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindutrian (Diskopdagrin), di Juli itu ada beberapa komoditi khususnya jenis sayuran yang alami penurunan terus menerus, seperti cabai merah, tomat, wortel, daging ayam, bawang putih dan beberapa komoditi lainya. “Ditambah dengan kelompok lainnya yang alami penurunan,”terangnya.

Cecep mengatakan, jika deflasi ini sangat menguntungkan bagi konsumen. Namun, disisi lain bisa salah satu indikasi terjadinya resesi ekonomi.

“Resesi ini yang patut kita waspadai, sebab bisa menggangu sektor pekerjaan, perputaran perekonomian yang rendah,”ungkap Cecep yang juga menjabat Assisten Dua Bidang Per ekonomian dan Pembangunan Pemkot Sukabumi tersebut.

Sementara itu berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi, adanya deflasi ini karena adanya beberapa indeks kelompok pengeluaran yang alami penurunan harga.

Yaitu, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,53 persen, kemudian kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,01 persen, dan terakhir kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,11 persen.

“Jadi melihat data dari BPS, kelompok indeks pengeluaran tadi itu yang menyumbang andil terhadap deflasi. Sedangkan kelompok pengeluaranya lainya terjadi inflasi,”ucapnya.

Cecep menambahkan, untuk kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi adalah kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,04 persen; kelompok transportasi sebesar 0,45 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,13 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,44 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman sebesar 0,05 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,79 persen.

Di sisi lain terdapat dua kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan indeks harga yaitu kelompok kesehatan dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan.

“Data tersebut masih berdasarkan dari BPS, dengan tingkat inflasi tahun kalender Juli 2020 sebesar 1,18 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2020 terhadap Juli 2019) sebesar 1,71 persen,”pungkasnya.(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *