Tekan Kasus Pidana, Kejari Kota Sukabumi Galakan JMS

Kasi Intel Kejari Kota Sukabumi, Bobon Robiana saat memberikan pemahaman kepada para pelajar dan santri di Ponpes Al-Fath.

SUKABUMI — Guna menekan tindakan melanggar hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, terus menggalakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Jaksa Masuk Pesantren (JMP).

Kali ini, kegiatan diselenggarakan di Aula Pondok Pasantren Al-Fath, Kecamatan Gunungpuyuh.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut, langsung dihadiri Kasi Intel berserta jajaran Intel Tim JMS dan JMP, Pimpinan Pompes Al-Fath, Fajar Laksana, pengurus Ponpes Al-Fath dan perwakilan dari pelajar dan santri sebanyak 40 orang. “

Kasi Intel Kejari Kota Sukabumi, Bobon Robiana mengatakan, terdapat beberapa materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut seperti, tugas pokok dan fungsi kejaksaan agar para pelajar atau santri lebih mengenal kejaksaan.

“Selain itu, kami juga membahas soal tindak pidana umum yang di tangani oleh Kejari kota Sukabumi dari tahun 2018 sampai 2020.

Dari tahun ke tahun, tindak pidana narkotika cukup tinggi sehingga para pelajar dan santri diberikan pemahaman agar lebih mengenal bahaya narkotika dan ancaman hukuman apabila melakukan tindak pidana narkotika,” kata Bobon kepada Radar Sukabumi, Rabu (19/8).

Tidak hanya itu, lanjut Bobon, Kejari Kota Sukabumi juga membahas tentang tindak pidana yang dilakukan dan disebabkan oleh kenakalan remaja.

“Pelajar perlu mengetahui mulai dari Tupoksi Kejari, hukuman tindak pidana lainnya sehingga kasus kenakalan remaja maupun narkotika dapat di tekan,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *