Sebanyak 1.039 Rumah Tidak Layak Huni Akan Direhab

Ilustrasi Rumah Tidak Layak Huni

SUKABUMI – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPURPKPP) akan melakukan rehabilitasi Rumah tidak layak huni (Rutilahu) meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19.

Di tahun 2020 ini ada sebanyak 1039 Rutilahu di 27 kelurahan di Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Anggarannya sendiri dari pemerintah pusat dan provinsi,” ujar Kepala Seksi Perumahan DPURPKPP, Rilda Kardian, Selasa (21/7).

Dikatakannya, ada tiga program rehabilitasi rutilahu yakni program rutilahu bantuan Gubernur Jawa Barat, kemudian dari Kementerian PUPR yaitu Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Rumah Swadaya.

” 3 bantuan tersebut bersifat stimulan dan setiap rumah akan mendapatkan dana stimulan sebesar Rp.17.500.000,” terangnya.

Adapun terkait perkembangan penyaluran bantuan, kata Rilda BSPS telah dilaksanakan di 4 Kelurahan di Kecamatan Cibeureum. Sedangkan bantuan Gubernur Jawa Barat saat ini masih menunggu proses pencairan, dan untuk DAK Rumah Swadaya masih menunggu penetapan penerima bantuan.

Sementara itu, terkait bantuan untuk kelurahan , pemerintah kota Sukabumi mendapatkan bantuan dari program tanpa kumuh (Kotaku) tahun 2020 sebanyak empat kelurahan.Bantuan dari Kementerian PUPR itu masing-masing sejumlah Rp 1 miliar untuk setiap kelurahan.

” Kelurahan yang mendapatkan bantuan tersebut yakni, Kelurahan Kebonjati, Cisarua, Cibeurem Hilir dan Warudoyong,” ujar Kepala bidang perumahan dan permukiman Dinas PUPR Kota Sukabumi Yoni Ardiansyah.

Yoni menjelaskan, dana bantuan program Kotaku digulirkan untuk menuntaskan kawasan kumuh dengan sasaran Ruang Tata Hijau berupa perbaikan infrastruktur jalan, drainase, air limbah, sarana pemadam kebakaran dan sanitasi.

“Adapun realisasi pembangunan program Kotaku rencananya akan dilaksanakan pada Agustus mendatang. Saat ini sudah dalam tahap persiapan,”pungkasnua. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *