DOB Cianjur Selatan Disahkan, Sindangbarang Jadi Calon Ibu Kota

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman dan Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Ganjar Ramadhan memperlihatkan surat pengesahan DOB Cianjur Selatan.

RADARSUKABUMI.com – Penandatanganan pengesahan Daerah Otonomi Baru (DOB) Cianjur Selatan saat rapat paripurna DPRD menjadi kado peringatan hari jadi Kabupaten Cianjur ke 343, Minggu (12/7/2020).

Sejumlah warga Cianjur selatan tampak sujud syukur, saat Plt Bupati Cianjur Herman Suherman dan Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Ganjar Ramadhan menandatangani surat pengesahan DOB Cianjur Selatan.

Bacaan Lainnya

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, sidang paripurna pelaksanaan hari jadi Cianjur yang ketiga tersebut 343 ini momen sejarah, karena dilakukan penandatanganan pengesahan pemekaran Cianjur selatan

“Saya dan Pak ketua DPRD menandatangani, dan ini sejarah juga kado buat masyarakat Cianjur Selatan,” kata Herman kepada RADARCIANJUR.com Minggu (12/7/2020)

Herman mengatakan surat pemgesahan pemekaran Cianjur selatan akan diserahkan kepada panitia pemekaran dan Selatan di Sindangbarang pada Senin (13/7/2020).

“Besok juga akan dilakukan expose rencana pembuatan pendopo di Cianjur Selatan tepatnya di Sindangbarang,” kata Herman.

Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Ganjar Ramadhan menambahkan, meski sudah dilakukan penandatanganan pengesahan, pemekaran Cianjur selatan masih terkendala oleh moratorium, dan saat ini masih menunggu dari pusat

“Untuk pembangunan di selatan memang harus difokuskan juga Karena sekarang sudah diresmikan cuma moratorium tetap berjalan itu kan tidak mudah untuk menjadikan Cianjur Selatan, tetap kita dorong sampai Cianjur Selatan disetujui oleh pusat,” kata Ganjar

Kantor Kecamatan Sindangbarang yang akan dirubah menjadi pendopo Kabupaten Cianjur Selatan.

Kecamatan Sindangbarang direncanakan akan menjadi pusat pemerintahan Cianjur wilayah selatan, setelah nanti dikakukan pemekaran.

Kapela Dinas PUPR Kabupaten Cianjur Doddy Permadi mengatakan, Kecamatan Sindangbarang memiliki tataruang sama dengan Kecamatan Cianjur sehingga nantinya layak untuk dijadikan pusat pemerintahan setelah dilakukan pemekaran wilayah.

“Pusat kegiatan lokal yang ada di Kecamatan Cianjur itu nantinya akan ada di kecamatan Sindangbarang,” kata Doddy kepada RADARCIANJUR  (13/7/2020) di Kecamatan Sindangbarang.

Menurutnya Dinas PUPR Kabupaten Cianjur, sudah jauh-jauh mempersiapkan Kecamatan Sindangbarag untuk menjadi pusat pemerintahan setelah dilakukan pemekaran wilayah.

“Dinas PUPR sudah diperintahkan jauh-jauh oleh Bupati untuk persiapan seperti merencanakan akan dibangun beberapa fasilitas pendukung,” ujarnya.

Doddy mengatakan fasilitas pendukung yang akan dibangun di wilayah Kecamatan Sindangbarang dinataranya penbangunan pendopo.

“Pada tahun depan kantor Kecamatan Sindangbarang akan dirubah menjadi Pendopo Kabupaten Cianjur Selatan, sementara itu sesuai dengan rencana pusat pemerintahan akan ada di wilayah Desa Mekarlaksana,” pungkasnya
(dil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *