Dinkes Kabupaten Sukabumi Dalami Kasus Keracunan Masal Nagrak

Korban keracunan saat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Kecamatan Nagrak

SUKABUMI — Guna mengetahui penyebab terjadinya keracunan masal, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, akhirnya mengirimkan sejumlah sempel makanan kepada Labkesda Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Kepala Dinkes Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid mengatakan, saat mendapatkan laporan adanya sejumlah warga yang mengalami keracunan usai mengkonsumsi makanan diacara aqiqah disalah satu warga, pihaknya langsung melakukan investigasi lapangan.

Bacaan Lainnya

“Saat mendapatkan laporan, kita langsung melakukan sejumlah upaya, diantaranya menurunkan petugas ke lokasi kejadian untuk melakukan investigasi, dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Harun kepada wartawan, kamis (9/7).

Selain itu lanjut dia, sejumlah sempel makanan yang disediakan diacara aqiqah tersebut, seperti nasi, daging ayam, bihun, air mimum dan yang lainnya sudah diambil dan langsung dikirimkan ke Labkesda Provinsi Jabar.

“Sempel makanan yang membuat sejumlah warga keracunan sudah kita kirim ke Labkesda Jabar. Nanti hasilnya baru akan keluar setelah 5 hingga 10 hari kedepan,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, sempel makanan tersebut dilakukan periksan untuk kepentinga pemeriksaan lanjutan, dan untuk memastikan apakah makan itu terkonfrimasi jamur, kuman atau bakteri.

“Terkait kejadian tersebut kita sudah melakukan kajian epidomoligis, dan mendirikan poskot di lokasi kejadian, serta berkoordinasi dengan pihak teriat,” paparnya.

Pihaknya menambahkan, hingga saat ini sudah ada sebanyak 89 warga yang mengalami keracunan.

Dari 89 orang ini, sembilan orang diantaranya dirujuk ke RSUD Sekarwangi, 74 sudah pulang dan enam ornag dirawat di Puskemas Kecamatan Nagrak.

“Beberapa korban yang dirujuk ke RSUD Sekarwangi Cibadak, itu rata-rata menglami kehilangan keseimbangan cairan. Dan untuk tiga orang yang dirawat di Puskesmas keadaan terus menunjukan perkembangan yang baik,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *