Dua Maling Toko Kelontong ‘Diciduk’ Anggota Polsek Cibadak

pelaku berinisial RP saat dilakukan introgasi oleh Kanit Reskrim Polsek Cibadak, Iptu Madun di Mako Polsek Cibadak.

CIBADAK — Dua pelaku pencuri berinisial RP (25) residivis dan SP (38) harus berurusan dengan Polsek Cibadak setelah dipergoki tengah berusaha membobol toko kelontongan di Kampung Selakopi, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Minggu (5/7).

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, penangkapan pelaku yang merupakan warga Kota Sukabumi ini terjadi sekira pukul 4.00 WIB, bermula ketika anggota Polsek Cibadak sedang melaksanakan patroli.

Bacaan Lainnya

Ketika tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), terlihat orang mencurigakan yang tengah berusaha masuk kedalam toko, sigap polisi langsung menyergap kedua pelaku tindakan kejahatan tersebut.

“Setelah mengetahui ada orang yang mencurigakan, anggota langsung menghampiri toko, lalu para pelaku langsung keluar dari rumah dan membawa dua bilah golok,” ungkap Kapolsek Kapolsek Cibadak, Kompol Hadi Santoso kepada Radar Sukabumi

Melihat hal ini, lanjut Hadi, anggota langsung memberikan tembakan peringatan. Namun, para pelaku mencoba melakukan perlawanan menggunakan golok sambil melarikan diri hingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak ke arah para pelaku hingga mengenai RP.

“Setelah itu, anggota kami berhasil mengamankan dua pelaku tersebut,” paparnya.

Hadi menambahkan, satu orang pelaku yang terkena tembakan masih dilakukan perawatan di RSUD Sekarwangi dan pelaku lainnya diamankan di Mapolsek Cibadak.

“Adapun, sejumlah barang bukti yang diamankan yakni, senjata tajam jenis golok dan kunci leter T serta sejumlah alat lainnya. Termasuk, kendaraan bernomor polisi F 4475 ZQ milik pelaku,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sambung Hadi, pelaku dijerat pasal 363 KUHP Junto pasal 53 KUHP Tentang Tindak Pidana Percobaan Pencurian. “Pelaku terancam hukuman penjara selama tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *