Ada Kabar Buruk tentng Pizza Hut yang Terancam Bangkrut, Benarkah?

RADARSUKABUMI.com – Pembaruan layanan terhadap perubahan kebiasaan konsumen ternyata belum mampu menolong NPC International Inc, pewaralaba restoran Pizza Hut dan Wendy’s terbesar di Amerika Serikat (AS).

Mengutip Bloomberg, bisnis NPC terus melorot setelah pandemi corona makin meluas ke belahan dunia, yang menambah tekanan di industri restoran cepat saji. Di sisi lain, perusahaan juga menghadapi tekanan akibat kenaikan gaji pegawai.

NPC pun terpaksa mengajukan proteksi kebangkrutan ke pengadilan, yakni Chapter 11 di Pengadilan Distrik Texas, pada Rabu (1/7) waktu setempat. Chapter 11 lazim ditempuh perusahaan untuk melakukan restrukturisasi utang demi menghindari kebangkrutan. NPC, yang beroperasi sejak tahun 1962, kini mengoperasikan 1.227 gerai Pizza Hut dan 393 gerai Wendy’s di AS.

Pizza Hut sendiri sudah berusaha keras dan bahkan keluar dari pakem tradisional bisnis restoran. Namun, persaingan di pasar cukup keras, terutama menghadapi rival kuatnya Domino’s Pizza Inc dan Papa John’s International Inc.

Pizza Hut memiliki utang USD 903 juta dan telah melakukan pra-negosiasi perjanjian restrukturisasi dengan sekitar 90 persen dari kreditur pertama dan 17 persen dari pemberi pinjaman kedua.

Rencana tersebut ditujukan untuk mengurangi utang perusahaan, dengan pemberi pinjaman hak gadai pertama mengambil ekuitas dan berpotensi berpartisipasi dalam suntikan tunai yang baru.

“Kami bekerja sama dengan NPC dan krediturnya untuk memastikan bahwa restoran Pizza Hut milik NPC keluar dari proses ini dengan dukungan yang mereka butuhkan,” kata Juru bicara Pizza Hut. (Bloomberg/mg8/jpnn/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *