Semua Pelajar Semestinya Dapat Potongan SPP

Sejumlah kepala sekolah dan KCD Pendidikan Provinsi Jabar V saat melakukan hearing dengan DPRD Kota Sukabumi, belum lama ini. foto:ist

RADARSUKABUMI.com – Anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani sangat menyayangkan terkait biaya bulanan sekolah atau biasa disebut SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) tingkat SMA dan SMK. Diakui dia, tidak semua siswa mendapatkan potongan atau diskon dari sekolah.

Adapun yang mendapatkan potongan hanya untuk tiga kategori orang tua siswa yakni sebesar 50 persen, diantaranya Buruh Harian Lepas, korban PHK dan Dirumahkan dengan tidak diberi upah.

Bacaan Lainnya

“Ya padahal kan dengan kondisi Pandemi Covid -19 ini semua sektor terkena dampak, semestinya mendapatkan potongan semua siswa,” ujar Danny.

Apalagi saat ini kondisinya semua siswa belajar di rumah karena kondisi Pandemi Covid -19. Semestinya pihak manajemen sekolah harus peka dengan kondisi seperti ini.

” Dimana banyak orang tua murid yang terkena dampak ekonomi karena covid-19. Mohon kiranya SMK dan SMA negeri segera memberikan potongan SPP atau discon,” pintanya.

Kondisi ini diakui Danny banyak dikeluhkan oleh para orang tua murid. Tentunya selaku wakil rakyat kata politisi PKS ini pihaknya akan menyampaikan kepada intansi yang berkaitan.

” Ya banyak yang mengeluh dengan kondisi ini. Padahal kata orang tua murid kami juga kena imbas Pandemi covid-19,” ujarnya

Dikatakan Danny kalaupun tidak dilakukan,pihaknya meminta sekolah tersebut melakukan tranparansi Anggaran ke publik. Sehingga tidak menimbulkan pertanyaan.

” Ya kalau begini kan jadi timbul pertanyaan masyarakat. Ya kalau mau dibukan saja biar masyarakat pun jelas,” kata Danny.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wilayah V, Nonong Winarni mengatakan berkaitan dengan pembayaran iuran bulanan peserta didik (IPBD), sekolah diminta untuk menginventarisir orang tua murid yang tidak memiliki penghasilan tetap atau secara ekonomi terdampak covid-19 atau miskin baru.

Hal itu berdasarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Jabar. Dimana sambung dia, untuk mendapatkan prioritas fleksibilitas berupa dalam memenuhi kewajiban IPBD berupa waktu pembayaran, pengurangan atau pembebasan besaran.

“Jadi jika ada orang tua yang memang terdampak ekonomi tinggal lapor saja kesekolah. Misalkan pak kepsek saya terdampak gak biasa jualan selama Covid jadi tidak ada penghasilan ataupun alasan lainnya. Lapor saja,” jelasnya.

Untuk biaya pemotongannya sendiri nanti tergantung pihak sekolah. Setelah menerima laporan dari orang tua murid.

” Jadi itu yang terdampak bisa mendapatkan potongan bisa 10 persen, 50 persen bahkan 100 persen. Tetapi masa yang punya mobil mau ikut ikutan juga. Itu gak adil atu,” bebernya.

Ditambahkan Nonong, selama pandemi berlangsung sekitar 16 Maret lalu banyak yang terdampak secara ekonomi kepada penghasilan masyarakat termasuk guru guru honorer.

Apalagi, di masa Pandemi ini bukan siswa itu libur tapi kegiatan belajar di rumah dan guru tetap melakukan tugasnya dalam memberikan pengajaran kepada muridnya walaupun dengan segala keterbatasan.

“Siswa belajar dirumah, guru pun sama memberikan pembelajaran dirumah juga.nah disitu terjadi operasional dan Guru honorer tetap menjalankan tugasnya.

Dan kita harus sama kan persepsi bahwa operasional sekolah membayar honorer itu harus ada,” pungkasnya.(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *