Jabar Terapkan PSBB Proporsional Selama 4 Minggu

Gubernur Jabar Ridwan Kamil

BANDUNG — Wakil Koordinator Sub Divisi Pengawasan Massa dan Penegakan Aturan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Eni Rohyani menyebut, wilayah Bodebek tidak akan menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dalam pencegahan Covid-19 seperti yang dilakukan DKI Jakarta.

Sebab menurutnya, wilayah tersebut memiliki aturan khusus yang akan ditetapkan Gubernur Jabar yakni PSBB Proporsional untuk dua kali masa inkubasi terpanjang yaitu 28 hari.

Bacaan Lainnya

“Di Jabar melalui keputusan gubernur akan tetap melaksanakan PSBB secara proporsional untuk dua kali masa inkubasi terpanjang yakni dua kali 14 hari, yakni 28 hari,” ucap Eni, di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (4/6).

“Kepgub itu akan ditetapkan hari ini oleh Pak Gubernur bersamaan dengan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada bupati dan wali kota di wilayah Bodebek,” tambahnya.

Eni menilai, kebijakan PSBB di wilayah Bodebek harus sejalan dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta. Namun, dalam PSBB lanjutan ini kedua daerah menggunakan terminologi yang berbeda.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa Jabar memiliki kota/kabupaten yang memiliki otomoni juga. Berbeda dengan DKI Jakarta yang kebijakan gubernurnya diikuti oleh jajarannya tanpa harus membuat produk hukum.

Berbeda di Jabar, gubernur membuat produk hukum untuk penanganan Covid-19, otomatis wali kota dan bupati pun membuat produk hokum yang sama yang disesuaikan dengan kondisi daerahnya,” paparnya.

Sementara itu, SE yang nantinya diterbitkan gubernur adalah untuk memberi penjelasan dan pemahaman kepada wali kota dan bupati. Sebab, masih banyak kota/kabupaten yang salah mengartikan Kepgub No. 46 tahun 2020 tentang Pemberlakukan PSBB secara proporsional dan persiapan AKB.

“Selama ini, ada kota/kabupaten ada yang mengartikan bahwa setelah PSBB provinsi berakhir, bisa secara otomatis melaksanakan AKB, padahal aturannya tidak seperti itu.

Karena itu, Pak Gubernur juga akan mengirimkan SE kepada wali kota dan bupati untuk meluruskan perihal persiapan AKB,” tandasnya.(wan/jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *