Pulang Dari Jakarta, Warga Citamiang Positif Covid-19

SUKABUMI – Sudah dua hari Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Sukabumi berjalan. Namun ternyata, belum mampu mengurangi jumlah kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19. Merujuk pada data teranyar, sudah 51 orang di Kota Sukabumi terkonfirmasi positif Covid-19.

Dari perkembangan terbaru, terdapat penambahan dua pasien. Dimana, salah satunya memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta. “Ya, ada penambahan kasus baru sehingga jika diakumalasikan menjadi 51 orang.

Bacaan Lainnya

Dua pasien baru ini, berasal dari Kecamatan Citamiang dan Kecamatan Gunungpuyuh,” beber Juru Bicara Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi, dr Wahyu Handriana kepada Radar Sukabumi, kamis (7/5).

Satu pasien diantaranya yang berasal dari Kecamatan Citamiang, memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta. Riwayatnya, pasien tersebut merasakan gejala dan melakuan rapid tes secara mandiri di klinik. Setelah itu, hasilnya diketahui positif dan melapor ke Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.

“Jadi, pasien yang memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta ini, melakukan rapid tes dan melaporkannya dirinya secara mandiri.

Setelah dilakukan swab PCR, hasilnya postif. Saat ini, pasien tersebut dirawat di ruang isolasi RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi,” terangnya.

Adapun satu pasien lainnya yang berdomisili di Kecamatan Gunungpuyuh, lanjut Wahyu, masih berkaitan erat dengan klaster institusi negara yang ada di Kota Sukabumi.

“Dengan demikian, total pasien terkonfirmasi positif corona kini bertambah menjadi 51 orang. Adapun rinciannya, 26 pasien sembuh dan sisanya 25 pasien masih menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit,” bebernya.

Wahyu meminta kepada masyarakat yang sudah bepergian dari luar daerah dan merasakan gejala-gelaja Covid-19, dapat segera melapor atau memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Kami harap, warga secara sadar dapat melapor atau memeriksakan diri, jangan sampai dibiarkan karena bisa berdampak besar terhadap lingkungannya,” pungkasnya. (UPI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *