Walikota Sukabumi Terjunkan ASN Pantau Cek Poin

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Nicke Siti Rahayu turun ke jalan mengawasi pengendara yang tidak menggunakan masker.

RADAR SUKABUMI  – Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengerahkan para aparatur sipil negara (ASN) untuk bertugas pada cek poin pemeriksaan di sejumlah titik. Mereka ditugaskan untuk mengecek penggunaan masker yang diwajibkan masuk ke Kota Sukabumi mulai 1 Mei 2020 lalu.

” Pra PSBB, kami mengerahkan para ASN di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk bertugas di setiap cek poin secara bergantian,” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi,  (3/5).

Bacaan Lainnya

Selain itu ASN mengingatkan warga untuk menjaga jarak atau physical distancing. Titik pengecekan kewajiban menggunakan masker yakni Jalan Cemerlang, Lembursitu, ex Giant Ciandam Jalan RA Kosasih, Jubleg Baros, ujung Jalur Cibeureum, dan Jalan Ahmad Yani.

Dikatakan Fahmi Kehadiran para ASN ini untuk mengingatkan warga agar memakai masker dalam mencegah penyebaran Covid-19. Mereka juga memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga jarak atau physical distancing.

” ASN berjumlah enam orang dan ditambah pimpinan kepala SKPD, berbeda di setiap cek poin kewajiban menggunakan masker,” ujarnya.

Fahmi menambahkan para ASN dari tiap SKPD dibagi dalam tugasnya di cek poin yakni bagian pagi dan sore hari. Mereka bergabung dengan aparat Polres Sukabumi Kota dan Kodim 0607 Kota Sukabumi serta elemen terkait lainnya.

Di mana kata Fahmi, ketika ada warga atau pengendara yang tidak menggunakan masker akan diminta untuk berputar arah atau tidak diperkenankan masuk ke Kota Sukabumi. Langkah tegas ini setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi wajib memakai masker sejak Selasa (28/4) hingga Kamis (30/4) lalu dan diterapkan Jumat (1/5).

” Saya ucapkan terimakasih kepada ASN yang ikut terlibat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 yang berjaga di cek poin. Upaya ini sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *